Hari Pertama PPKM, Masih Ada Toko Belum Menerapkan Prokes
KORANBERNAS.ID, KLATEN—Hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Klaten, ditandai dengan kegiatan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (prokes). Operasi melibatkan petugas gabungan terdiri dari personel Polri dan TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Orari.
Kegiatan diawali dengan apel di Mapolres Klaten. Selanjutnya menyisir pertokoan dan rumah di sepanjang Jalan Pemuda dan Jalan Rajawali. Di tempat itu, petugas mengecek penerapan prokes seperti peralatan thermogun, tempat mencuci tangan, aturan menjaga jarak dan kewajiban memakai masker.
Petugas juga mengingatkan pengelola, bahwa pada masa PPKM di Kabupaten Klaten yakni 11 hingga 25 Januari 2021, operasional toko dan rumah makan harus berakhir pukul 19:00 WIB.
Dari pengecekan yang dilakukan petugas, masih ada beberapa toko dan rumah makan yang belum menerapkan aturan jaga jarak bagi pengunjungnya. Terhadap temuan ini, petugas memberikan teguran lisan dan akan di cek kembali esok harinya.
Kapolres AKBP Edy Suranta Sitepu SIK MH melalui Kabag Ops Kompol Suyarta SH mengatakan, petugas akan gencar melakukan pendiplinan protokol kesehatan terkait Covid-19, khususnya pada masa PPKM. Tujuannya agar angka penyebaran Covid-19 bisa turun.(*)