Gedung Tua Bekas Rumah Sakit Sembilan Tahun Mangkrak

Struktur bangunan gedung masih terlihat kokoh namun tidak terawat.

Gedung Tua Bekas Rumah Sakit Sembilan Tahun Mangkrak
Gedung tua di komplek bekas RSDS Kebumen. (nanang w hartono/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Sebuah gedung tua yang diduga merupakan bangunan cagar budaya di Kampung Bojong Kelurahan Panjer Kecamatan Kebumen Kabupaten Kebumen terlihat terbengkalai.

Gedung yang dibangun pada zaman Hindia Belanda itu sejak Rumah Sakit dr Sudirman (RSDS) Kebumen pindah tahun 2015 terbengkalai dibiarkan mangkrak.

Pengamatan koranbernas.id, Senin (10/6/2024), struktur bangunan gedung masih terlihat kokoh namun tidak terawat. Halaman gedung bekas ruang direktur rumah sakit ditumbuhi rumput liar.

Papan pemberitahuan gedung itu juga rusak menjadi korban aksi vandalisme.

Tanggung jawab

Dihubungi koranbernas.id, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kebumen, Frans Haedar, menjelaskan dinas belum diberi tanggung jawab mengelola gedung yang besar kemungkinan merupakan bangunan cagar budaya.

"Jika sudah ditetapkan menjadi Cagar budaya, tanggung jawab pengelolaan pada dinas kami," kata Frans Haedar, Selasa (11/6/2024).

Penetapan gedung yang berumur lebih dari 100 tahun menjadi cagar budaya bisa dilakukan apabila Raperda Kebudayaan ditetapkan DPRD Kebumen menjadi perda. Saat ini pembahasan raperda itu masih berproses di DPRD Kebumen.

Frans menjelaskan ada mekanisme sebuah gedung atau bangunan sebelum ditetapkan menjadi cagar budaya.

Anggaran pemeliharaan

Terpisah, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (DPKPD) Kebumen, Aden Andri Susilo, menyatakan benar tanggung jawab pengelolaan gedung itu belum di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kebumen.

Sebagai aset Pemkab Kebumen, selama belum ditetapkan sebagai cagar budaya maka pengelolaan gedung berada di DPKPD Kebumen. "Anggaran untuk gedung itu berupa pengamanan dengan memagar," kata Aden.

Anggaran pemeliharaan bisa dialokasikan di APBD Kabupaten Kebumen setelah ditetapkan menjadi gedung cagar budaya.

Aden memastikan, dua gedung bekas RSDS Kebumen tidak dibongkar untuk keperluan kampus Universitas Sebelas Maret, kampus Kebumen. (*)