Dorong Partisipasi Warga, Pemkab Sleman Hadirkan Sistem Aduan Lingkungan Terintegrasi

Dorong Partisipasi Warga, Pemkab Sleman Hadirkan Sistem Aduan Lingkungan Terintegrasi
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menghadiri peluncuran Sistem Informasi Pengaduan Lingkungan Hidup (Sipeduli) pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Kampung Iklim Sangurejo, Kalurahan Wonokerto, Kapanewon Turi, Rabu (24/6/2026). (istimewa.)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten Sleman meluncurkan Sistem Informasi Pengaduan Lingkungan Hidup (Sipeduli) untuk mempercepat penanganan berbagai persoalan lingkungan sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pelestarian lingkungan.

Peluncuran Sipeduli dilakukan Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Kampung Iklim Sangurejo, Kalurahan Wonokerto, Kapanewon Turi, Rabu (24/6/2026).

Danang mengatakan, kehadiran Sipeduli menjadi langkah strategis untuk memperkuat pelayanan publik di bidang lingkungan hidup. Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat menyampaikan laporan terkait permasalahan lingkungan secara cepat, mudah, transparan, terintegrasi, dan terdokumentasi.

“Sipeduli ini tidak hanya mempercepat proses penanganan aduan, tetapi juga memperkuat koordinasi internal antarbidang di Dinas Lingkungan Hidup sehingga setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara tepat, terarah, dan akuntabel,” kata Danang di sela peluncuran pada Rabu (24/6/2026).

Menurutnya, keberadaan sistem pengaduan tersebut sejalan dengan upaya menjaga keseimbangan hubungan manusia dan alam yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan.

Selain meluncurkan Sipeduli, Danang juga melakukan pelepasan benih ikan nila dan nilem, pelepasan burung kutilang, serta penanaman pohon mangga dan alpukat sebagai simbol komitmen pelestarian lingkungan.

Pemkab Sleman juga terus mendorong berbagai inovasi pengelolaan lingkungan, khususnya dalam pengelolaan sampah. Sejumlah program yang telah dikembangkan antara lain Terpilah Rapi Tambah Nilai Integrasi (Teratai), Rumah Pilah Sampah (Rumpiah), dan Kotak Pilah Sampah (Kopiah).

“Sarana ini didistribusikan ke seluruh kapanewon dan perangkat daerah sebagai langkah awal untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju budaya memilah sampah sejak dari sumbernya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman Junaidi menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong program yang berorientasi pada pelestarian lingkungan hidup. Ia mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga lingkungan di wilayah masing-masing.

“Pengelolaan lingkungan hidup harus menjadi tanggung jawab bersama. Untuk itu, kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh kelompok masyarakat yang telah menunjukkan kepedulian nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan,” tutup Junaidi. (*)