BPN Purworejo Melalui Program PTSL Target 40 Ribu Sertifikat Tanah

Agunan di bank yang berlaku adalah sertifikat, leter C tidak berlaku lagi.

BPN Purworejo Melalui Program PTSL Target 40 Ribu Sertifikat Tanah
Kepala ATR/BPN Kabupaten Purworejo, Andri Kristanto. (wahyu nur asmani ew/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO – Memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) ke-63 Tahun 2023, Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Purworejo Jawa Tengah melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) mendapat target 40 ribu sertifikat.

"Saat ini kami telah menyelesaikan sertifikat sebanyak 26.975 buah dan kurang 13.025 sertifikat. Pada saat HUT, kami menargetkan pembuatan sertifikat melalui program PTSL sudah selesai," ujar Andri Kristanto, Kepala BPN Kabupaten Purworejo, Senin (25/9/2023) di kantornya.

Menurutnya keberhasilan program PTSL tersebut didukung partisipasi masyarakat. Program ini diikuti 26 desa dari Kecamatan Purworejo, Pituruh, Loano, Bener Gebang, Kaligesing.

Pihaknya akan mengatur langkah strategis untuk turun ke tiap desa. "Untuk menyelesaikan kekurangan pembuatan sertifikat kami akan jemput bola. Kami akan turun ke desa-desa dan melakukan door to door untuk menyelesaikan sertifikat," tambahnya.

ARTIKEL LAINNYA: Smart Farming, Atasi Harga Beras Mahal Dengan Menekan Ongkos Produksi

Sertifikat  merupakan tanda hak tanah yang diakui. Sampai tahun 2025 semua tanah harus bersertifikat tidak ada lagi leter C, girik, pethuk. “Agunan di bank yang berlaku adalah sertifikat, leter C tidak berlaku lagi," kata Andri usai apel peringatan Hantaru ke-63 di kantornya.

Dia mengimbau masyarakat yang memiliki tanah hak waris dan belum bersertifikat agar segera melakukan pendaftaran PTSL. “Segera daftarkan yang mau diukur dengan biaya lebih murah,” kata dia. (*)