Deviden BUMD yang Disetor ke Pemkab Kebumen Melampaui Dana Penyertaan Modal

Deviden paling tinggi dari Bank Jateng mencapai Rp 118,214 miliar. 

Deviden BUMD yang Disetor ke Pemkab Kebumen Melampaui Dana Penyertaan Modal
Public hearing Raperda Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah di DPRD Kebumen. (nanang w hartono/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Penerimaan deviden hingga tahun 2025 yang diterima Pemkab Kebumen dari tujuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melampaui dana penyertaan modal.

Kepala Bagian Perekonomian Sumber Daya Alam Pemkab Kebumen, Purnowati, pada public hearing Raperda  Dana Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah di DPRD Kabupaten Kebumen, Kamis (7/5/2026), mengatakan, hingga tahun 2025, dana penyertaan modal Kebumen mencapai Rp 170,649 miliar.

Sedangkan deviden yang disetor delapan BUMD kepada Pemkab Kebumen pada periode sama mencapai Rp 196,424 miliar." Ibarat sebuah usaha sudah break event point atau kembali modal," kata Purnowati.

Pada public hearing yang dipimpin  Wakil Ketua Pansus III DPRD Kebumen, Wahid Mulyadi, lebih jauh Purnowati menyatakan deviden paling tinggi dari Bank Jateng mencapai Rp 118,214 miliar.
Disusul BPR BKK Kebumen Rp 37,07 miliar dan Perumda Air Minum Tirta Bumi Sentosa (PDAM - TBS) Kebumen Rp 25,046 miliar. Deviden juga diterima dari Bank Kebumen, BKK Jateng, Perumda Luk  Ulo Farma dan Perseroan Aneka Usaha Kebumen.

Pembahasan pansus

Adapun dana penyertaan modal 2026 - 2030 yang diusulkan mencapai Rp 87,649 miliar. Namun berdasarkan pembahasan dengan pansus dan tim pembina BUMD besaran dana penyertaan modal menurun menjadi Rp 76,416 miliar.

Realisasi dana penyertaan modal yang disalurkan ke BUMD tidak serta merta sama dengan Perda Dana Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah. Dana penyertaan modal yang diberikan kepada BUMD disertai dengan pertimbangan kinerja perusahaan, kemampuan keuangan daerah serta kajian investasi daerah dan atau evaluasi kinerja BUMD.

Sedangkan Wahid Mulyadi mengatakan tidak semua dana penyertaan modal berupa uang. Seperti PDAM TBS Kebumen, menerima dana yang bersumber dari APBD dan barang dari hibah pemerintah pusat ke Pemkab Kebumen, berupa jaringan pengembangan air minum.

Wahid menambahkan, pansus yang dipimpinnya dengan tim pembina BUMD sepakat tidak menutup Perumda Aneka Usaha Kebumen Jaya. Perusahaan yang baru beroperasi pertengahan tahun 2023 itu tetap dipertahankan dengan perbaikan manajemen pada semua lini usaha. Kesalahan manajemen yang sedang disidik Kejaksaan Negeri Kebumen tidak boleh terjadi lagi. (*)