Dana Desa Tinggal 30 Persen, Bupati Klaten Imbau Sopir Angkutan Taat Aturan

Mangga, silahkan. Yang penting aturan ditaati.

Dana Desa Tinggal 30 Persen, Bupati Klaten Imbau Sopir Angkutan Taat Aturan
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. (dok.koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo merasa prihatin atas kondisi jalan kabupaten di wilayahnya banyak yang rusak.

Untuk mencegah kerusakan meluas, Bupati mengimbau para sopir angkutan Galian Golongan C taat aturan. Seperti mentaati jalur, tonase maupun jam operasional.

'"Teman-teman yang bekerja di pertambangan, utamanya rekan-rekan driver (sopir) truk pasir, mohon taati jalur Galian C. Jangan sampai melewati jalan lain. Kemudian, tonase juga harus sesuai aturan dan jangan sampai melebihi ketentuan," kata bupati.

Menurutnya, supaya jalan tidak cepat rusak jam operasional angkutan Galian Golongan C juga hendaknya ditaati agar jangan sampai kemudian merugikan masyarakat.

Kewenangan desa

"Mangga, silakan. Yang penting aturan ditaati," pintanya seraya menambahkan Pemkab Klaten hanya bisa memfasilitasi semuanya.

Terkait dengan jalan desa yang juga rusak akibat mobilitas angkutan Galian Golongan C, menurut bupati, itu kewenangan desa. Dia mengingatkan mulai tahun 2025 dana desa tinggal 30-an persen saja.

Pemkab Klaten sedang mencari cara agar mulai tahun 2027 bagaimana bisa membantu desa bisa lebih besar. (*)