Setiap Hari 110 KA Melintasi Jalur Selatan, Waspadai Perlintasan Sebidang
Seiring pemberlakuan Gapeka 2025 kecepatan kereta api bertambah hingga 120 km per jam.
KORANBERNAS.ID, PURWOKERTO -- Jumlah kereta api (KA) yang melintasi jalur selatan Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto dalam sehari mencapai 110 atau bertambah 14 perjalanan KA dibandingkan Gapeka 2024.
Jumlah perjalanan KA sebanyak itu berdasarkan Grafik Perjalanan Kereta api (Gapeka) 2025 yang mulai diterapkan, Sabtu (1/2/2025).
"PT Kereta Api Indonesia Daop 5 Purwokerto mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang," kata Feni Novida Saragih, Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, Jumat (31/1/2025).
Kewaspadaan terhadap perlintasan jalan sebidang seiring pemberlakuan Gapeka 2025 serta penambahan kecepatan kereta api hingga 120 km per jam pada beberapa lintasan.
Waktu tempuh
Feni Novida Saragih mengatakan, peningkatan kecepatan bertujuan untuk mempersingkat waktu tempuh perjalanan kereta api. Namun, hal ini harus menjadi perhatian lebih dari masyarakat terutama saat melintasi perlintasan sebidang.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu saat melintasi perlintasan sebidang mengingat peningkatan kecepatan kereta api yang signifikan," ujar Feni.
Feni menambahkan, batas kecepatan kereta api di beberapa lintas bertambah. Contoh, lintas Banjar (BJR) - Kawunganten (KWG) dari 115 km per jam menjadi 120 km per jam, lintas Jeruklegi (JRL) - Kroya (KYA) dari 115 km per jam menjadi 120 km per jam.
Lintas Tegal (TG) - Prupuk (PPK) dari 80 km per jam menjadi 100 km per jam dan lintas Maos (MA) - Cilacap (CP) dari 70 km per jam menjadi 100 km per jam.
Efisiensi
Menurut dia, peningkatan jumlah perjalanan ini dilakukan seiring pemberlakuan Gapeka 2025 yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan kapasitas layanan transportasi kereta api.
Berdasarkan Gapeka 2025, KAI Daop 5 Purwokerto akan melayani total 110 perjalanan KA per harinya, dari sebelumnya berdasarkan Gapeka 2023 melayani 96 KA per harinya.
Sedangkan KA keberangkatan awal di Daop 5 Purwokerto pada Gapeka 2025 menjadi 20 KA, sementara pada Gapeka 2023 hanya 16 KA.
Meningkatnya kecepatan kereta api dan penambahan jumlah perjalanan KA perlu disertai dengan meningkatnya kesadaran masyarakat tidak berada di jalur kereta api dan senantiasa tertib berlalu lintas saat akan melewati perlintasan sebidang KA.
"Tertib dan disiplin di jalur KA dan jalan sebidang demi keselamatan bersama baik perjalanan KA dan tentunya masyarakat itu sendiri," ujar Feni. (*)