Bupati Sleman Menerima Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi DIY

Masing-masing OPD saya harap mempersiapkan data-data yang diperlukan tim pemeriksa.

Bupati Sleman Menerima Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi DIY
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menerima rombongan BPK Perwakilan Provinsi DIY, Selasa (3/12/2024). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, menerima rombongan tim pemeriksa interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DIY dalam kegiatan entry meeting, Selasa (3/12/2024), di kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman.

Kustini menyampaikan pengelolaan keuangan Kabupaten Sleman tahun 2024 ini telah dilaksanakan sesuai regulasi, transparan, akuntabel, efektif dan efisien. Selanjutnya dia mempersilakan tim BPK Provinsi DIY untuk menjalankan tugasnya di Kabupaten Sleman.

"Masing-masing OPD saya harap untuk mempersiapkan data-data yang diperlukan tim pemeriksa. Dan untuk tim BPKP DIY, kami mohon bimbingan dan arahannya. Jika nanti ada kekurangannya, akan kami penuhi dan laksanakan," kata Kustini.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi DIY, Agustin Sugihartatik SE MM,  mengatakan maksud dan tujuan kegiatan ini di antaranya untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya.

Pengujian substantif

Selain itu, juga untuk menilai efektivitas SPI (Test of Control/ToC) dalam menyusun LKPD, menilai kepatuhan terhadap perundang-undangan dan pengujian substantif terbatas pada sejumlah akun di Kabupaten Sleman.

"Kegiatan ini dilaksanakan dalam 30 hari kalender, mulai 25 November sampai 24 Desember," jelasnya. (*)