Pemkab Sleman Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Disebut Lebih Akuntabel dan Transparan
KORANBERNAS.ID, SLEMAN--Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Badan Keuangan dan Aset Derah (BKAD) bersama BPD DIY dan Bank Indonesia (BI), resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada Selasa (30/7/2024).
Peluncuran KKPD dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo bersama Plh Kepala Perwakilan BI DIY Hermanto dan Dirut BPD DIY Santoso Rohmad, dalam kegiatan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Yogyakarta.
Kustini mengatakan, bahwa peluncuran KKPD ini merupakan upaya dalam mewujudkan digitalisasi belanja daerah dan pelaporan belanja daerah yang lebih akurat dan akuntabel.
“KKPD merupakan alat pembayaran yang dapat digunakan untuk pembayaran atas belanja yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Peluncuran KKPD di Pemkab Sleman ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas belanja daerah,” kata Kustini.
Selain itu, Kustini juga menjelaskan peluncuran KKPD ini juga sebagai salah satu bentuk peningkatan penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Dia menilai, pelaksanaan ETPD menjadi keharusan untuk mendukung peningkatan efisiensi, kemudahan dan inklusivitas keuangan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Kustini berharap seluruh OPD di lingkungan Pemkab Sleman dapat terus berkolaborasi bersama BPD DIY dan BI, dalam menyediakan infrastruktur yang mendukung penerapan KKPD.
Sekretaris BKAD Sleman Elli Widiastuti mengatakan, KKPD ini juga menjadi komitmen Pemkab Sleman dalam meningkatkan penerapan ETPD di Pemkab Sleman.
“Tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan ETPD ini tentunya untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, meningkatkan pelayanan publik, mengoptimalkan PAD dan meningkatkan daya saing pemerintah daerah,” ungkapnya.
Atas upaya yang dilakukan Pemkab Sleman, Dirut BPD DIY Santoso Rohmad menyebut, pihaknya mendukung penggunaan KKPD sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan ETPD. Terlebih, katanya, KKPD ini menjadi terobosan Pemerintah Pusat yang mulai diterapkan di beberapa kabupaten/kota.
“Kami akan dukung upaya yang dilakukan Pemkab Sleman melalui kolaborasi dalam rangka menunjang kemandirian data nasional dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan sejumlah penghargaan Digitalisasi Award kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman (Disperindag), Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman, dan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman, sebagai bentuk apresiasi sebagai OPD penghasil retribusi menggunakan kanal digital dalam metode pembayaran pada tahun 2023.
Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo kepada Kepala Dinas masing - masing OPD penerima penghargaan. (*)