Ini Besaran Insentif yang akan Diterima Ketua RT dan RW di Kebumen

Di Kabupaten Kebumen jumlah RT mencapai 6.818 sedangkan RW sejumlah 1.949.

Ini Besaran Insentif yang akan Diterima Ketua RT dan RW di Kebumen
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto pada acara bimbingan teknis kepala desa. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen pada tahun anggaran 2024 akan memberi insentif kepada Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga. Insentif yang bersumber dari ADD (Alokasi Dana Desa) diberikan tiga bulan sekali.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kebumen, Cokro Aminoto, menjelaskan, besaran insentif untuk Ketua RW Rp 195 ribu per tiga bulan, ketua RT Rp 190 ribu per tiga bulan. "Insya Allah nanti cair mulai bulan Maret," ujar Cokro, kepada koranbernas.id, Sabtu (24/2/2024).

Di Kabupaten Kebumen jumlah RT mencapai 6.818 sedangkan RW sejumlah 1.949. Anggaran untuk insentif Rp 6,2 Miliar. "Pembayaran nanti diberikan melalui pemerintah desa. Jadi mengambilnya lewat desa sesuai jumlah yang sudah ditentukan," kata Cokro.

Pemberian insentif merupakan komitmen atau perhatian Pemkab Kebumen kepada Ketua RT dan RW. Mereka memiliki peran penting membantu kerja pemerintahan di tingkat desa.

"Ketua RT dan Ketua RW membantu pemerintah baik dalam hal pendataan warga, administrasi dan juga ikut serta menjaga kerukunan dan ketertiban di masyarakat," kata Cokroaminoto. (*)