Bayar Pajak Lewat e-Samsat, Ketiban Rezeki Motor Baru

Bayar Pajak Lewat e-Samsat, Ketiban Rezeki Motor Baru

KORANBERNAS.ID -- Sebagai salah satu upaya mengenalkan layanan e-Samsat, Bank BPD DIY bersama BPKA DIY menyelenggarakan program undian berhadiah bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak melalui e-Samsat Bank BPD DIY. Pengundian berhadiah tersebut dilaksanakan untuk pertama kalinya di Kantor Samsat Kabupaten Sleman, Rabu (11/12/2019).
 

Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad, menyampaikan bahwa program undian tersebut dilaksanakan sebagai upaya memasyarakatkan layanan e-Samsat dan e-Posti sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal kepada masyarakat.
 

“Layanan e-Samsat dan e-Posti ini dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak motor atau mobil. Untuk itu kami berinisiatif menyelenggarakan undian berhadiah ini dengan tujuan lebih mengenalkan dan menarik wajib pajak untuk memanfaatkannya,” kata Santoso.
 

Ada 1.148 wajib pajak yang diikutkan dalam undian tersebut. Wajib pajak yang berhak mengikuti program undian adalah wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui e-Samsat Bank BPD DIY pada periode 1 Desember 2018 hingga 31 November 2019.
 

Adapun sejumlah hadiah yang disiapkan dalam pengundian tersebut yaitu hadiah utama satu unit sepeda motor Yamaha Nmax 150 cc. Selain itu ada dua unit Honda Beat 110cc, lima unit LED TV 32 inch dan 10 unit smartphone Samsung A30.
 

Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun yang turut hadir, berkesempatan melakukan pengundian bagi hadiah utama berupa satu unit sepeda motor Yamaha Nmax 150 cc. Pemenang hadiah utama dalam kegiatan pengundian berhadiah tersebut yaitu nasabah Bank BPD DIY Kantor Cabang Bantul dengan nomor undian 07201900609 atas nama Surwanto. (eru)