Mereka yang Mengais Rezeki pada Pelantikan Kepala Desa

Mereka yang Mengais Rezeki pada Pelantikan Kepala Desa

KORANBERNAS.ID -- Pelantikan 53 orang kepala desa hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak gelombang III di pendopo rumah dinas Bupati Kebumen, Rabu (11/12/2019), memberi peluang rezeki pedagang kaki lima. Sehingga bukan hal aneh jika Alun-alun Kebumen yang berada di depan pendopo dipenuhi lapak pedagang kaki lima.

Mereka memanfaatkan trotoir dan plaza di Alun-alun Kebumen sisi utara untuk buka lapak. Usaha mereka dari menjual kertas mewarnai anak-anak hingga menjual baju. Meskipun lapak mereka hanya bertahan kurang dari 5 jam, pedagang merasa senang bisa membuka usaha tanpa ada larangan.

Sudah menjadi kebiasaan, terjadi keramaian setiap kali ada pelantikan kepala desa. Kepala desa terpilih yang dilantik, selain didampingi istri atau suami, biasanya didampingi perangkat desa dan pendukungnya.

Panitia pelantikan hanya mengundang suami atau istri kepala desa. Namun yang hadir di luar pendopo, tempat pelantikan kepala desa, justru lebih banyak.

Khanif (47), pedagang celana pendek seharga Rp 20.000 dan Rp 25.000, kepada koranbernas.id mengaku sering memanfaatkan keramaian seperti ketika pelantikan kepala desa kali ini. Harga barang yang relatif murah dan tidak ada tawar menawar, menjadi daya tarik kerabat kepala desa yang dilantik untuk melihat dan membeli celana buatan perajin Kebumen.

Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz, ketika melantik 53 kepala desa berpesan, kepala desa agar bisa mensinergikan potensi desa dengan program pemerintah Kabupaten Kebumen, Pemerintah provinsi Jawa Tengah, serta pusat. Sinergi diperlukan, agar program-program desa bisa lebih mensejahterakan warga desa.

Dalam hal penggunaan anggaran, kepala desa dan pemerintah desa, agar menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipatif serta tertib anggaran. Prinsip kehatian-hatian dan penuh tanggung jawab juga menjadi hal yang harus diperhatikan dalam hal penggunaan anggaran. Taat pada peraturan perundangan menjadi hal penting, agar tidak terjadi persoalan hukum di kemudian hari.

“Saya tidak ingin satu pun kepala desa terjerat hukum karena menyalahgunakan dana desa,“ kata Yazid Mahfud. (eru)