Mobil Tabrak Truk di Temon Kulonprogo, Dua Orang Terluka

Mobil Tabrak Truk di Temon Kulonprogo, Dua Orang Terluka

KORANBERNAS.ID, KULONPROGO – Mobil Toyota Calya No Pol AB 1825 RJ ringsek setelah menabrak truk di Jalan Nasional III Kalurahan Temon Wetan Kapanewon Temon Kulonprogo, Jumat (18/3/2022). Dua orang terluka. Kejadian ini berawal dari pengendara mobil Calya hendak mendahului truk.

Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry mengatakan mobil minibus Calya melaju dari arah timur ke barat. Sampai di tempat kejadian perkara (TKP) hendak menyalip kendaraan truk yang tidak diketahui nopolnya.

“Pengendara Calya bernama  Bayu Rizky Kristianto (30) warga Durungan RT 3/9 Kelurahan Wates Kapanewon Wates  Kabupaten Kulonprogo tidak berhasil mendahului truk sehingga menabrak bagian kanan belakang truk tersebut,” kata Jeffry.

Kendaraan itu oleng dan berhenti di badan jalan sebelah utara menghadap ke timur. Diketahui pengendara mengalami luka-luka dan dirawat di RSU Risky Amalia Kapanewon Temon Kulonprogo.

Sedangkan body depan mobil ringsek, kaca depan pecah, ban kiri depan pecah. Ditaksir kerugian Rp 10 juta.

Jeffry menjelaskan penumpang di belakang sopir, Reza Fitria (18), merupakan warga Dusun Padaraya RT 02/01 Desa Pudaubersatu Kecamatan Tempunak Kabupaten Pagalbaru Kalimantan Barat.

“Korban mengalami luka  robek pada dahi dijahit 12, kaki kiri bengkak. Korban diobservasi di RSU Risky Amalia Kapanewon Temon Kulonprogo,” jelas Jeffry.

Sampai saat ini kasus ini masih dalam pemeriksaan pihak Kepolisian untuk mengungkap apakah terjadi kelalaian ataukah tidak. (*)