Ratusan ASN Pemkab Sleman Terima SK Pensiun

Ratusan ASN Pemkab Sleman Terima SK Pensiun

KORANBERNAS.ID -- Sebanyak 301 Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sleman menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun TMT Januari sampai dengan Juni 2020. SK pensiun tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun, Rabu (11/12/2019), di Pendopo Parasamya, Sleman.
 

Sri Mulimatun mengucapkan terima kasih kepada seluruh calon purna tugas yang telah mengabdi dan berkontribusi bagi Pemkab Sleman. Menurutnya pensiun merupakan hal wajar serta keniscayaan bagi seluruh ASN yang telah memenuhi usia yang di tetapkan.
 

Dia berharap kompetensi serta pengalaman yang dimiliki para calon purna tugas selanjutnya dapat diimplementasikan di tengah masyarakat. “Bapak dan ibu calon purna tugas juga harus bisa menjadi suri tauladan yang baik di tengah masyarakat,” ucapnya.
 

Sementara Suyono selaku Plt. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman menyebutkan secara rinci SK yang diserahkan tersebut terdiri dari bulan Januari sebanyak 41 orang, Februari 42 orang, Maret 41 orang, April 54 orang, Mei 62 orang, dan Juni 61 orang.
 

Adapun calon purna tugas terbanyak berdasarkan unit kerjanya, lanjut Suyono, berasal dari Dinas Pendidikan, yakni 204 orang. Kemudian disusul Dinas Kesehatan 19 orang, Dinas Pertanian 11 orang, Perindag 7 orang, Dinas PUPKP dan Dispora 5 orang, BKAD 4 orang, Setda Sleman, Kecamatan Gamping, Kecamatan Minggir, Kecamatan Prambanan dan Kecamatan Tempel masing-masing sebanyak 3 orang, lalu Bakesbangpol, Bappeda, Dinas Kebudayaan, Disdukcapil, Dinas Kominfo, Dinas Pariwisata, Dishub, Kecamatan Berbah, Kecamatan Turi, sekretariat DPRD, dan RSUD Sleman masing-masing sejumlah 2 orang. Terakhir, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Kecamatan Godean, Kecamatan Pakem, Kecamatan Godean, Kecamatan Seyegan, Kecamatan Sleman, dan RSUD Prambanan masing-masing berjumlah 1 orang.
 

“Pelayanan yang kita berikan kepada calon purna tugas ialah dengan membangun komitmen antara BKPP, BKN, Taspen, dan BKAD yang bertujuan memberikan pelayanan satu pintu dalam hal pengurusan surat pensiun dan dokumen pendukungnya,” jelas Suyono. (eru)