Bambang Sutrisno Mundur dari Pencalonan Bupati Purworejo

Bambang Sutrisno Mundur dari Pencalonan Bupati Purworejo

KORANBERNAS.ID -- Bambang Sutrisno, mantan anggota DPR RI dari Partai Golkar yang sebelumnya pada 1 Oktober 2019 lalu menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai calon Bupati Purworejo melalui jalur independen, akhirnya mundur dari pencalonan. Keputusan mundur Bambang Sutrisno (BS) dari bursa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo pada 2020 itu disampaikan oleh Ari Prasetyo dan Supriyadi (paman BS), Selasa (10/12/2019).

Bertempat di SMK Pembaharuan (PN2) Purworejo, Ari menuturkan bahwa pihaknya diberi mandat oleh Bambang Sutrisno pada Senin (9/12/2019) sore, agar menyampaikan keputusan mundur itu kepada masyarakat Purworejo melalui media massa dan beberapa Kepala Sekolah.

Ari menambahkan, sebagai calon independen, KPU mensyaratkan calon harus memiliki dukungan 47 ribu KTP. "Kami sudah berhasil mengadministrasi 17 ribu (KTP)," jelas Ari Prasetyo.

Ada 3 alasan kemunduran Bambang pada bursa pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pertama, berdasar ideologis, bahwa bapak kandung Bambang yaitu Jendral Sunardi merupakan salah satu pendiri Sekber Partai Golkar. Kedua, terkait dengan hasil Munas Partai Golkar yang diselenggarakan 3 hingga 6 Desember 2019 dimana keputusannya masih panjang. Ketiga, keputusan keluarga yang terdiri dari istri dan anak-anak Bambang juga saudara kandung Bambang, menghendaki Bambang harus tetap berada di Partai Golkar.

Ketiga alasan tersebut yang membuat Bambang Sutrisno sementara mundur, sambil menunggu barangkali ada penugasan dari Partai Golkar.

"Walaupun saat ini ada beberapa yang mendekat, tetapi diluar Golkar, namun keluarga keukeuh. Pak Bambang tetap harus berada di Golkar, karena amanat almarhum bapak (Jendral Sunardi) untuk Golkar. Walaupun pak Bambang banyak dikecewakan, keluarga menghendaki beliau tidak keluar dari induk semang," tutur Ari.

BS sebagai putera daerah Purworejo dan berdarah pejuang, akan tetap berjuang untuk masyarakat Purworejo, meskipun tidak menjabat.

"Terhitung Oktober 2019, beliau sudah tidak menjabat sebagai anggota DPR RI, tetapi BS tetap memperjuangkan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa," papar Ari.

Sejak tahun 1997, BS sudah menjadi anggota DPR RI, maka koleganya banyak, dan berhasil melobi Kementerian Pendidikan untuk PIP di Kabupaten Purworejo, Wonosobo dan Magelang.

Adapun rincian penerimaan PIP adalah, Rp 1.087.200.000 untuk 2.416 siswa SD, Rp 1.504.500.000 untuk 2006 siswa SMP, Rp 696.000.000 untuk 696 siswa SMA, Rp 1.847.000.000 untuk 1.847 siswa SMK, serta Rp 27.000.000 untuk 36 siswa SLB.

Pada kesempatan tersebut hadir kepala sekolah penerima PIP, yaitu Kepala SD Brenggong Purworejo, Kepala SLB Cangkrep Purworejo, Kepala SD Kristen Pangen, Kepala SMP Kristen Pangen, Kepala SMK Pembaharuan, dan Kepala SMK PN2. Untuk SMP Kristen Pangen ada tambahan bantuan Komputer sebanyak 5 unit.

Supriyadi mewakili BS menyerahkan sertifikat PIP kepada Kepala Sekolah yang hadir. (eru)