ASN dan Pegawai BUMD Klaten Diinstruksikan Beli Beras Rojolele Srinuk

ASN dan Pegawai BUMD Klaten Diinstruksikan Beli Beras Rojolele Srinuk

KORANBERNAS.ID, KLATEN – Untuk memasyarakatkan produk unggulan padi rojolele Srinar dan Srinuk, Pemkab Klaten menginstruksikan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) membeli beras tersebut. Kebijakan itu dituangkan dalam Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2021.

Instruksi Bupati tersebut memberikan harapan kepada petani akan peluang pasar rojolele Srinuk di Klaten.

Di sela-sela memimpin panen padi rojolele Srinuk di Desa Kahuman, Kecamatan Polanharjo, Senin (10/11/2021), Bupati Klaten Hj Sri Mulyani mengatakan tahun ini ada 150 hektare padi varietas ini telah ditanam. Padi ini memiliki karakteristik unggul dari sisi penanaman dan pemeliharaan dibandingkan padi biasa. Selain itu memiliki hasil yang bagus dan nilai jual tinggi.

"Dengan kita panen rojolele Srinuk hari ini, harapannya ke depan akan diminati seluruh petani. Sehingga hamparan sawah di Kabupaten Klaten nantinya semua tertanami rojolele Srinuk. Dengan nilai jual tinggi, tentu akan meningkatkan kesejahteraan petani," kata bupati.

Bupati berharap, ke depan dengan didukung kesiapan benih padi rojolele Srinuk oleh Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Klaten, seluruh kelompok tani bersedia membudidayakan dan mengembangkan padi jenis ini.

Kepala DPKPP Klaten, Widiyanti, menjelaskan produktivitas padi rojolele Srinuk di beberapa wilayah pengembangan cukup tinggi dan menggembirakan, seperti di Desa Kahuman Polanharjo. Sebanyak 7,9 ton gabah kering giling bisa dihasilkan per hektare.

Untuk mensejahterakan petani, ke depan padi rojolele Srinuk akan dikembangkan di seluruh wilayah Klaten. DPKPP akan terus berupaya mengembangkan padi varietas unggulan ini melalui sosialisasi dan penyuluhan maupun percontohan di beberapa wilayah.

"Harapannya, padi rojolele Srinuk menjadi varietas idaman petani di Klaten," imbuh Widiyanti.

Selain memimpin panen, Bupati Hj Sri Mulyani juga menyerahkan secara simbolis alat mesin pertanian (alsintan) senilai Rp 2,9 miliar bantuan dari Kementerian Pertanian, serta klaim asuransi usaha tani padi (UTP) dari Jasindo bagi petani terdampak hama tikus. (*)