Bupati Kebumen Pastikan Promosi dan Mutasi ASN Tidak Ada Gratifikasi

Bupati Kebumen Pastikan Promosi dan Mutasi ASN Tidak Ada Gratifikasi

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, memastikan tidak ada gratifikasi pada mutasi dan promosi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kebumen.

Bupati Arif Sugiyanto mengatakan hal itu ketika memberikan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat secara simbolis kepada 511 ASN, Senin (11/10/1/2021).

Ia mengatakan, kenaikan pangkat diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja ASN yang dianggap layak dan berprestasi, tanpa ada cacat hukum.

"Kenaikan pangkat ini tidak lain sebagai bentuk apresiasi, dan merupakan kebanggan karena selama kalian bekerja menjadi ASN sampai saat ini baik, tanpa ada cacat," kata Arif.

Capaian dan integritas ini harus dipertahankan sampai masa pensiun. Sehingga berakhir dengan baik.

Menurut Arif, menjadi seorang ASN itu tidak mudah. Saingannya banyak, tes masuknya juga sulit. Untuk itu, harus bersyukur dan berbahagialah mereka yang ditakdirkan jadi ASN dan berhasil naik pangkat dan jabatannya.

Bupati Arif berpesan agar melaksanakan tugas dengan baik.Tugas dan tanggungjawab ASN itu berat. Harus bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Tidak menyalahgunakan kewenangan, bekerja yang baik sesuai aturan.

"Tidak menabrak aturan, karena ASN tentu tidak ingin berakhir dengan masa yang tidak baik," kata Arif Sugiyanto.

Menyingung rotasi dan promosi jabatan, Arif Sugiyanto memastikan kebijakan itu diambil sesuai prosedur dan penilaian yang matang sesuai dengan standar kompetisi masing-masing.

"Saya pastikan bahwa rotasi dan promosi jabatan itu tidak ada titipan. Saya juga tidak meminta uang satu persen pun dari kebijakan itu. Rotasi jabatan memang perlu dilakukan untuk penyegaran, dan wadah pengembangan karier pegawai. Dan itu sudah diatur undang undang," kata Arif.

Jabatan adalah tanggungjawab. Kepada para ASN, Arif meminta untuk mengikuti jejak orang yang baik. Tidak mengikuti orang-orang yang bermasalah. Prestasi tertinggi bagi ASN adalah bisa berkarier, berkarya di pemerintahan, dan mengakhiri jabatannya dengan baik.

"Kebumen pernah tersangkut persolan hukum, maka jangan sampai ini terulang lagi," pesan Arif Sugiyanto. (*)