Ada 19 Wajah Baru, Anggota DPRD Bantul Hasil Pemilu 2024 Dilantik
Ketua dewan sementara Hanung Raharjo dengan Wakil Ketua sementara Subkhan Nawawi.
KORANBENAS.ID, BANTUL -- Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Bantul, Aris Soleh Efendi, melantik 45 anggota DPRD Bantul periode 2024-2029 di Gedung DPRD Bantul Jalan Jenderal Sudirman 85, Selasa (13/8/2024). Terpilih sebagai ketua dewan sementara Hanung Raharjo ST dengan Wakil Ketua sementara, Subkhan Nawawi.
Sekretaris DPRD Bantul, Prapta Nugraha MH, menjelaskan dari 45 anggota dewan tersebut sebanyak 19 merupakan wajah baru dan 26 adalah anggota lama.
“Untuk posisi ketua dan wakil ketua sementara dipilih berdasarkan ketentuan UU dan peraturan pemerintah,” katanya.
Di dalam aturan tersebut, ketua dan wakil ketua dipilih berdasarkan perolehan suara terbanyak pertama dan terbanyak kedua Pemilu Legislatif (Pileg) Februari 2024.
Awal September
Ketua dan wakil ketua selanjutnya membentuk fraksi, pembentukan tata tertib (tatib) dan memproses pengajuan pimpinan definitif. Jika sudah terpilih pimpinan definitif, maka tugas pimpinan sementara berakhir. “Kemungkinan pimpinan definitif akan terpilih akhir Agustus atau awal September,” katanya.
Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo menyampaikan ucapan selamat. “Kami mewakili pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bantul mengucapkan selamat kepada Bapak dan Ibu anggota dewan yang dilantik,” katanya.
Diharapkan mereka bisa bersinergi dengan Pemkab Bantul sebagaimana amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. (*)