Sejumlah 50 Caleg Terpilih Dilantik Jadi Anggota DPRD Kebumen
Gus Fawaqi mengingatkan anggota DPRD Kebumen agar menepati janji-janji ketika kampanye.
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Sejumlah 50 calon legislatif (caleg) terpilih hasil Pemilu 2024, Selasa (13/8/2024), mengucapkan sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Kebumen masa jabatan 2024 - 2029, pada Rapat Paripurna DPRD Kebumen yang dipimpin Ketua DPRD Kebumen, Sarimun.
Pengucapan sumpah dan janji yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Kebumen Etik Purwaningsih dengan rohaniwan Kepala Kantor Kementerian Agama Kebumen, Sukarno.
Kemudian, diserahkan palu pimpinan dari Pimpinan DPRD Kebumen 2019 - 2024, Sarimun, kepada Ketua Sementara DPRD Kebumen Muhammad Fauhan Fawagi atau Gus Fawaqi dari Partai Kebangkitan Bangsa didampingi Wakil Ketua Sementara Fitria Handini dari PDI Perjuangan.
Gus Fawaqi mengatakan siap untuk menyelenggarakan kegiatan kegiatan di DPRD Kebumen hingga terbentuknya Pimpinan DPRD Kebumen definitif.
Sebuah pantun
Kepada anggota DPRD Kebumen yang baru dilantik, Gus Fawaqi dengan sebuah pantun mengingatkan, agar menepati janji-janji ketika kampanye dalam Pemilu Anggota DPRD Kebumen.
Komposisi anggota DPRD Kebumen, masing-masing 11 kursi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan PDI Perjuangan. Anggota Fraksi Nasdem 8 orang, Fraksi Partai Gerindra 7 orang, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan 4 orang, Fraksi Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional masing masing 3 orang, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera 2 orang dan Fraksi Partai Demokrat seorang.
Rapat paripurna berdasarkan absensi dihadiri 30 orang anggota DPRD Kebumen masa jabatan 2019 - 2024. Kursi anggota DPRD pada awal rapat paripurna banyak yang kosong. Anggota yang tidak hadir adalah incumbent yang tidak terpilih lagi. (*)