Ini Pesan Warga Dusun untuk Calon Pemimpin Bantul

Ini Pesan Warga Dusun untuk Calon Pemimpin Bantul

KORANBERNAS.ID, BANTUL – Warga Bantul terutama yang tinggal di dusun menaruh harapan kepada calon pemimpin yang saat ini sedang mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada) 9 Desember 2020. Warga juga berpesan pemimpin harus amanah dan hati-hati menggunakan uang rakyat.

Setidaknya, harapan itu diwakili Muhammad Arifin Joko Winahyu SH, warga Dusun Pacar Wonokromo Bantul. “Siapa pun nanti yang menjadi pemimpin di Kabupaten Bantul lebih bisa berhati-hati. Niat yang baik jika tidak didasari cara-cara yang baik hasilnya tidak baik,” ungkapnya, Sabtu (31/10/2020) malam.

Atas inisiatif sendiri, warga dusun setempat mengadakan syukuran kembalinya dana hibah Rp 11,6 miliar ke kas daerah Pemda Bantul. Ini merupakan bentuk kemenangan bagi rakyat Bantul.  Acara yang dikemas sederhana itu bertepatan dengan maulid Nabi Muhammad SAW.

Muhammad Arifin Joko Winahyu selaku tuan rumah didaulat memotong tumpeng, kemudian diserahkan kepada sesepuh warga. Acara dilanjutkan dengan doa serta tahlil. Grup hadroh Fathul Huda dari dusun setempat tampil mengiringi shalawatan.

Arifin menyampaikan, atas izin Allah SWT dana hibah akhirnya diputuskan oleh pengadilan menjadi sah milik Pemkab Bantul. Dana yang sejatinya milik rakyat itu hendaknya digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat. Dengan kata lain, jangan lagi ada korupsi.

“Ke depan, siapa pun bupatinya agar lebih amanah untuk kesejahteraan rakyat sehingga Bantul lebih maju dan sejahtera. Gunakan dana dari rakyat itu kembali ke rakyat,” kata dia.

Seperti diberitakan, kembalinya dana hibah Persiba ke kas daerah Pemkab Bantul disambut gembira, menyusul adanya keputusan hukum tetap dan mengikat atas status dana yang sempat menjadi pembicaraan hangat di masyarakat itu.

Pada 15 Oktober 2020, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bantul dengan Ketua Alimin Ribut Sujono SH dan anggota Dewi Kurniasari SH dan Koko Riyanto SH, menolak gugatan dari mantan Bupati Bantul Idham Samawi ke Pemkab Bantul. Dengan keputusan tersebut, dana hibah Persiba sah menjadi milik Pemkab Bantul. (*)