KPU Kebumen Sosialisasi Daerah Pemilihan, Belum Ada Masukan dari Parpol

KPU Kebumen Sosialisasi Daerah Pemilihan, Belum Ada Masukan dari Parpol

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen mulai Rabu (23/11/2022) sampai Selasa (29/11/2022) mengumumkan draft Daerah Pemilihan (Dapil) Pemilu Anggota DPRD Kebumen Tahun 2024.

Pengumuman itu dimulai dari pengurus partai politik (parpol) pada acara Sosialisasi Daerah Pemilihan, Rabu (23/11/2022).

“Masyarakat diberi hak memberi masukan Dapil sampai dengan 6 Desember 2022," kata Danang Munandar, anggota KPU Kebumen.

Menurut dia, KPU tidak hanya memberikan kesempatan kepada kader parpol maupun bakal calon peserta pemilu legislatif dan parpol, masyarakat pun dibolehkan memberi masukan atas draft tersebut.

Bersamaan dengan sosialisasi Dapil, KPU Kebumen memberi kesempatan pengurus parpol menyampaikan masukan tetapi belum ada masukan dari mereka.

Dalam draft Dapil disebutkan, Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Kebumen dan Buluspesantren sejumlah 7 kursi, Dapil 2 meliputi Kecamatan Klirong, Pejagoan, Petanahan 6 kursi, Dapil 3 Kecamatan Adimulyo, Kuwarasan, Puring dan Sruweng 8 kursi. Dapil 4 Kecamatan Ayah, Buayan dan Rowokele 7 kursi.

Sedangkan Dapil 8 Kecamatan Gombong, Karanggayam, Karanganyar, Sadang dan Sempor 8 kursi. Dapil 6, Kecamatan Alian, Karangsambung, Poncowarno dan Sadang 7 kursi. Kemudian, Dapil 7 meliputi Kecamatan Ambal, Bonorowo dan Mirit ada 7 kursi.

Danang mengatakan, dibandingkan Dapil pada Pemilu Anggota DPRD Kebumen 2019, dalam draft itu Dapil 4 bertambah satu kursi, sebaliknya Dapil 6 berkurang satu kursi. (*)