Nasrul Khoiri Ketua PKS Kota Yogyakarta Periode 2020-2025
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Nasrul Khoiri terpilih sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Yogyakarta melalui Musyawarah Daerah (Musda) ke-5 PKS Kota Yogyakarta, Senin (28/12/2020).
Selama bertugas untuk periode 2020-2025 dia didampingi sekretaris Budi Wiyarno, bendahara Triyono Hari Kuncoro serta Ketua Bidang Pembinaan Kader, Bambang Anjar Jalumurti.
Adapun Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) dipercayakan kepada Moch Ani Fathudin, Sekretaris Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) Hery Nur Widodo sedangkan Ketua Dewan Etik Daerah (DED) Ahmad Salim didampingi Sekretaris DED Muhammad Yuniardi.
Nasrul Khoiri menjelaskan, Musda V PKS Kota Yogyakarta merupakan agenda lanjutan dari Munas V PKS dan Muswil PKS DIY yang sudah diselenggarakan sebelumnya.
Terdapat beberapa agenda penting musda kali ini yaitu pergantian Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD), penetapan amanat musda dan penetapan rencana kerja.
Menurut dia, munas, muswil dan musda adalah event periodik lima tahunan sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi partai pada masing-masing level. Mekanisme ini bagian dari demokrasi yang terus berjalan di PKS.
“Kepengurusan DPTD periode 2020-2025 yang disahkan dalam musda ini juga berawal dari masukan seluruh kader di daerah, dimusyawarahkan kemudian diputuskan di level DPP. Budaya musyawarah menjadi bagian yang tidak terpisah dalam proses politik di PKS, sebagai wujud pengamalan Pancasila sila ke-4 dan tradisi luhur bangsa ini,” paparnya.
Seperti sikap DPW, Nasrul menyatakan, PKS Kota Yogyakarta terus mendukung dan mengawal sikap politik DPP PKS sebagai opisisi yang konstruktif terhadap pemerintah saat ini.
Di tingkat Kota Yogyakarta pihaknya tetap mengawal kebijakan Pemerintah Kota Yogyakarta sebagai bentuk komitmen dari koalisi yang dibangun pada Pemilukada 2017.
Yang pasti, PKS Kota Yogyakarta akan terus konsisten memperjuangkan kepentingan dasar masyarakat secara luas, penanganan pandemi Covid-19 secara lebih serius, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, pendidikan gratis berkualitas, jaminan kesehatan untuk semua warga, pengembangan UMKM, dan pembangunan berkelanjutan ramah lingkungan.
Selain itu, juga mengembangkan komunikasi dengan partai politik, ormas keagamaan, ormas lainnya, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, dunia usaha dan media massa guna membangun sinergi memajukan masyarakat di Kota Yogyakarta. (*)