Sistem Pemilu 2024 Proporsional Terbuka, Politisi Purworejo Merasa Lega

Sistem Pemilu 2024 Proporsional Terbuka, Politisi Purworejo Merasa Lega
Kantor KPU Kabupaten Purworejo. (wahyu nur asmani ew/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Politisi asal Kabupaten Purworejo Jawa Tengah merasa lega dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tetap mempertahankan Sistem Pemilu 2024 Proporsional Terbuka.

“Mahkamah Konstitusi menolak permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu),” ujar Fran Suharmaji, Ketua DPC PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) Kabupaten Purworejo.

Menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purworejo itu sistem pemilu proporsional terbuka membuat dirinya optimistis.

“Kayaknya secara nalar tidak mungkin berubah dalam waktu singkat, nggak masuk akal. Misalnya kalau mau diubah ya dievaluasi, perlu waktu yang panjang. Alhamdulilah MK sudah merespons dari berbagai pihak, sehingga sistem pemilu tetap proporsional terbuka," kata Fran, Senin (19/6/2023), di ruang Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Purworejo.

Dia mengatakan dengan proporsional terbuka masyarakat diberi keleluasaan memilih calon legislatif secara langsung. Setiap sistem tentu saja ada plus minusnya.

"Menurut saya, masyarakat lebih senang bisa memilih seseorang secara langsung walaupun katanya sistem proporsional terbuka ada politik uang, namun semua sistem tidak terlepas dari kekurangan dan kelebihan. Dengan sistem terbuka lebih baik untuk menyalurkan aspirasi," jelasnya.

Fran mengatakan PKB memiliki sistem yang sudah berjalan dengan proses terbuka, dengan demikian proses meraih suara terus berlanjut untuk mengejar target.

Bacaleg (bakal calon legislatif) PKB itu bersemangat menghadapi Pemilu 2024. Bacaleg parpol besutan Gus Dur tersebut sampai saat ini tidak ada yang mengundurkan diri.

"Saat ini kami memiliki 5 kursi di DPRD Purworejo, ke depan target kita masing-masing dapil 2 kursi. Persiapan ke depan, kita akan melalui tahapan internal sesuai arahan dari pusat, termasuk masukan dari tokoh masyarakat (sesepuh PKB), apa yang harus dilakukan agar ada kenaikan kursi," sebutnya.

Selain itu, pihaknya juga memperkuat  kelembagaan, seperti struktur organisasi diperkuat sampai tingkat ranting (desa).

"Kami sudah menyiapkan strategi khusus. Seperti contoh dalam pilkada lalu, meskipun kalah namun secara riil kami mampu meraup suara sesuai rumusan," jelas Fran.

Strategi keberhasilan dalam pilkada itu akan dipergunakan untuk pileg (pemilu legislatif) 2024. Semua bacaleg PKB harus bertarung untuk meraup suara sebanyak-banyaknya. Sebab semua bacaleg berkesempatan dipilih secara langsung dan memiliki kesempatan yang sama.

Fran Suharmaji (kiri) bersama Kelik Susilo Ardani. (wahyu nur asmani ew/koranbernas.id)

Pendapat senada disampaikan Ketua Harian DPD Partai Golkar Kabupaten Purworejo Kelik Susilo Ardani, yang juga menyambut baik keputusan MK tentang sistem pemilu tetap proporsional terbuka untuk pemilu 2024.

"Sistem pemilu terbuka disambut dengan senang hati, DPD Partai Golkar Kabupaten Purworejo menjalankan apa yang telah diamanahkan Rakernas Partai Golkar. DPP Partai Golkar merekomendasi sistem pemilu proposional terbuka. Otomatis hasil keputusan MK tentang sistem pemilu proporsional terbuka selaras dengan hasil Rakernas Partai Golkar," jelas Kelik.

Proporsional terbuka merupakan ranah partai dan caleg untuk mendulang suara terbanyak. Bacaleg perlu segera bergerak mencari dukungan untuk memenangkan diri di dapil masing-masing.

"Kita akan mencoba meramu kerja sama partai dan bacaleg untuk mendulang kursi legislatif. Untuk penambahan kursi di legislatif Partai Golkar sebagai kekuatan organisasi akan memaksimalkan kinerja partai sampai tingkat bawah, berpadu dengan bacaleg bisa mengembangkan diri di desa, memaksimalkan penguatan kader sampai tingkat TPS. Bagi bacaleg yang memiliki komunitas di luar kepartaian bisa dimaksimalkan untuk mendulang suara," kata Kelik yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purworejo itu.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Purworejo Yopi Prabowo, Selasa (20/6/2023), juga menyambut gembira sistem pemilu proporsional terbuka.

"Partai Demokrat dari awal memang berkeinginan sistem pemilu proporsional terbuka, alhamdulilah, keputusan MK kembali dengan sistem pemilu proporsional terbuka,  semua bacaleg bisa bergerak untuk mencari dukungan. Dan semua caleg memiliki kesempatan yang sama. Dengan sistem tertutup yang bekerja hanya caleg nomor urut satu saja, nomor urut dua ke bawah tidak mau kerja," jelas Yophi yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purworejo ini. (*)