Lima Parpol Mengajukan Bacaleg dengan Jumlah Maksimal
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Lima partai politik (parpol) peserta Pemilu Legislatif 2024 mengajukan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebumen dengan jumlah maksimal.
Yaitu, 50 orang atau sama dengan jumlah kursi yang diperebutkan untuk menjadi anggota DPRD Kabupaten Kebumen.
Partai Golkar, parpol yang pertama kali menyampaikan bacaleg pada hari ke-13 masa pengajuan bacaleg ke KPU Kebumen.
Disusul Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dipimpin langsung Ketua DPC PKB, Zaeni Miftah, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dipimpin oleh Ketua DPC PPP, Wahid Mulyadi serta Partai Gerindra dipimpin ketuanya, Solatun.
Ketiga parpol itu juga mengajukan 50 orang bacaleg. Sedangkan keterwakilan perempuan 40 persen atau 20 orang pada masing masing parpol.
Ketua DPD Partai Golkar Kebumen, Halimah Nurhayati, mengatakan ada 50 orang bacaleg yang diajukan. “Keterwakilan perempuan mencapai 48 persen atau 24 orang,” ujarnya Sabtu (13/5/2023).
Anggota KPU Kebumen, Danang Munandar mengatakan, sehari sebelum mengajukan bacaleg keempat parpol memberitahukan secara tertulis, dengan menyebutkan jumlah massa yang akan mengikuti pengajuan bacaleg. (*)