78 Anggota Panwascam Perkuat Pengawasan Pemilu 2024

78 Anggota Panwascam Perkuat Pengawasan Pemilu 2024

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Pengawasan Pemilu 2024 di Kabupaten Kebumen diperkuat 78 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Ke-78 orang Panwascam, dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen Arif Supriyanto, Kamis (27/10/2022).

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengatakan, penyelenggaraan Pemilu 2024 membutuhkan kinerja ekstra dari penyelenggara pemilu, sebab dilaksanakan secara serentak, baik itu Pemilu Presiden, Pemilihan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten kota, serta Pemilihan Gubernur maupun Bupati/WaliKota.

“Penyelenggara Pemilu Serentak 2024, membutuhkan konsentrasi dan kinerja yang ekstra keras. Alhamdulillah Bawaslu telah melantik Panwas tingkat kecamatan. Semoga yang dilantik hari ini amanah dan punya etos kerja yang baik,” kata Arif Sugiyanto.

Arif Sugiyanto meminta kepada Bawaslu dan juga Panwascam sebagai bagian dari penyelenggara pemilu, bisa ikut meredam potensi konflik di masyarakat. Pesta demokrasi harus berjalan damai dan lancar.

“Fungsi pengawasan ini menjadi sangat penting, saya kira panwascam harus bisa mengambil peran untuk menghasilkan pemilu yang sehat, berkualitas, dan semua wadah itu sudah disediakan oleh negara, ada tata cara aturannya,”tambah Arif Sugiyanto.

Arif Supriyanto mengatakan, setelah dilantik anggota Panwascam langsung bekerja mengawasi verifikasi faktual partai politik dan anggota partai politik.

“Tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan dan sudah tidak ada waktu lagi. Anggota panwascam harus langsung siap bekerja,”kata Arif Sugiyanto.

Bawaslu bekerja sesuai regulasi, dan akan fokus pada pengawasan. Ketika di lapangan terjadi sejumlah pelanggaran, maka akan diproses sesuai aturan yang ada.

Arif yakin masyarakat bisa memahami apa yang menjadi tugas Panwas di lapangan.

“Tetap ketika ada persoalan, penyelesaiannya akan mengacu pada regulasi yang ada, dan kita Panwas aktif memberikan pemahaman sekaligus melakukan upaya pencegahan terjadinya pelanggaran pemilu, sehingga diharapkan bisa turut serta meredakan konflik,”kata Arif Supriyanto.

Masyarakat bisa melaporkan ke sekretariat panwas terdekat, disertai dengan bukti dan informasi yang lengkap. Jika baru informasi awal, masih kita terima, dan selanjutnya bisa dilengkapi. (*)