34 Tahanan Polres Kebumen Tempati Kamar Karantina Rutan

34 Tahanan Polres Kebumen Tempati Kamar Karantina Rutan

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Kebumen, Jumat (3/6/2022), memindahkan 34 orang tahanan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kebumen.

“Pemindahan tahanan dilakukan karena rumah tahanan Polres akan direnovasi," kata AKBP Burhaanuddin, Kapolres Kebumen, melalui Kepala Satuan Tahti Polres Kebumen Iptu Darminto, Jumat (3/6/2022).

Sebelum pemindahan, mereka dipastikan kesehatannya, antara lain telah divaksin dan swab antigen dengan hasil negatif.

Proses pemindahan dikawal ketat mulai dari keluar Rutan Polres, saat perjalanan hingga tiba dan menempati Rutan Kelas II B Kebumen.

Kapolres sudah koordinasi dengan Kepala Rutan kelas II b Kebumen terkait penitipan ini.

Kepala Rutan Kelas II B Kebumen Halasson Sinaga melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kebumen, Baihaki, mengatakan meski kapasitas sudah penuh, namun masih bisa menampung sementara tahanan titipan dari Polres.

"Kita sudah mengosongkan kamar karantina sebagai persiapan untuk tahanan titipan Polres. Nanti setelah renovasi dari Polres selesai akan dikembalikan lagi ke Polres," kata Baihaki. (*)