Polres Kulonprogo Gelar Penyuluhan Cegah Judi Online

Polres Kulonprogo bersama stakeholder terus memberantas judi online melalui penegakan hukum dan edukasi.

Polres Kulonprogo Gelar Penyuluhan Cegah Judi Online
Penyuluhan cegah penipuan dan judi di Balai Kalurahan Hargorejo Kokap Kulonprogo. (anung marganto/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, KULONPROGO – Sebagai upaya memerangi maraknya penipuan dan judi online, Satbinmas Polres Kulonprogo menggelar serangkaian kegiatan pembinaan dan penyuluhan di berbagai komunitas masyarakat.

Kegiatan itu menyasar berbagai lapisan masyarakat mulai dari remaja, ibu-ibu hingga tokoh masyarakat dari tingkat RT sampai skala kabupaten. Salah satunya dilakukan kepada anggota Linmas di Balai Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap Kabupaten Kulonprogo, Selasa (1/10/2024).

Tujuannya untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman kejahatan siber seperti penipuan dan judi online yang semakin meningkat.

Ipda Asep selaku Kanitbinpolmas saat memberikan penyuluhan untuk para remaja dan komunitas Karang Taruna di Balai Kalurahan Hargorejo Kokap menyoroti bahaya judi online yang semakin merajalela di kalangan generasi muda.

Sangat serius

Menurut dia, judi online adalah salah satu bentuk perjudian yang dilakukan melalui internet. Meskipun terlihat mudah dan praktis namun dampak negatifnya sangat serius yaitu kecanduan.

Para pemain sering terpikat oleh janji kemenangan besar dan kemudahan akses. Kecanduan sulit diatasi dan dapat merusak kehidupan individu secara signifikan. Selain kerugian finansial, masalah kesehatan mental serta konflik keluarga juga sering menjadi dampak langsung dari judi online.

Kasi Humas Polres Kulonprogo, AKP Triatmi Noviartuti, menyampaikan data dari Bagian Operasional Polres Kulonprogo mencatat adanya 23 laporan penipuan secara online maupun offline, selama sembilan bulan terakhir dari Januari hingga September 2024.

"Dengan maraknya aksi penipuan online, kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat bertransaksi dan tidak mudah tergiur keuntungan berlebihan dari tawaran melalui media online," ujar AKP Noviartuti.

Penegakan hukum

Dia menjelaskan Polres Kulonprogo bersama stakeholder terkait terus berupaya memberantas praktik judi online melalui penegakan hukum dan edukasi kepada masyarakat.

"Melalui penyuluhan yang dilakukan di beberapa lokasi diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dan tidak terjebak modus penipuan serta perjudian online yang semakin berkembang di era teknologi saat ini," jelas AKP Noviartuti.

Pada Sabtu (28/9/2024) malam, Kanit Bintibsos Ipda Zakaria bersama Bripka Chrisnawati memberikan arahan langsung kepada para peserta. "Kami mengimbau masyarakat terutama anggota Linmas agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan online dan judi online yang sering kali menargetkan orang-orang yang kurang memahami keamanan digital," pesan Zakaria.

Peserta penyuluhan juga diberikan tips mengenali modus penipuan yang sering terjadi. Anggota Linmas diharapkan menjadi agen penyebar informasi di lingkungannya masing-masing guna membantu mengedukasi masyarakat dan mengurangi jumlah korban penipuan di wilayah tersebut.

Kegiatan ini disambut antusiasme para peserta yang berharap penyuluhan semacam ini terus dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam menghadapi tantangan di era digital. (*)