215 Kilogram Serbuk Petasan Dimusnahkan di Pantai

215 Kilogram Serbuk Petasan Dimusnahkan di Pantai

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Tim Gegana Brimob, Kamis (6/5/2021), memusnahkan 215 kg serbuk petasan di kawasan Puslitbang TNI AD Pantai Setrojenar Kecamatan Buluspesantren Kebumen.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama memimpin pemusnahan barang bukti yang cukup berbahaya itu. “Pemusnahan kita serahkan kepada Tim Gegana Brimob Polda Jateng,” kata Piter.

Pemusnahan dilaksanakan setelah pelaksanaan rilis pemusnahan barang bukti hasil Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) Polres Kebumen.

Teknis pemusnahan dilakukan secara bertahap dengan enam kali peledakan. Dengan cara ini maka tidak terjadi ledakan besar.

Serbuk petasan ditabur pada permukaan pasir memanjang kurang lebih sepanjang 20 meter secara zig-zag. Selanjutnya obat itu dinyalakan menggunakan percikan listrik dengan hubungan arus pendek dari jarak yang aman.

“Tempat tersebut steril jauh dari masyarakat, dan dapat diantisipasi dengan baik efek dari kegiatan pemusnahan tersebut,” kata Piter.

Dia berharap KKYD dengan sasaran razia petasan berimplikasi positif terhadap situasi Kamtibmas di wilayah Kebumen.

Polres Kebumen terus melaksanakan KKYD dengan sasaran minuman keras dan petasan untuk memberikan rasa aman kepada warga masyarakat. (*)