Warga Tidak Bermasker Masih Saja Ditemui
KORANBERNAS.ID,BANTUL -- Selama bulan September hingga Oktober ini petugas gabungan Satpol PP bersama TNI, Polri dan Dinas Perhubungan menggelar Operasi Patuh Protokol Kesehatan 2020.
Operasi dilakukan di beberapa ruas jalan, mulai Jalan Jenderal Sudirman, Palbapang, wilayah Imogiri, ring road selatan hingga seputar Jalan Janti (Jogja Ekspo Center).Operasi akan digelar terus menerus di banyak titik lainya wilayah Bantul.
“Ternyata dari operasi yang kami lakukan masih banyak warga yang tidak menggunakan masker,”kata Kabid Linmas Satpol PP Bantul, M Agung Kurniawan,S. Sit, Kamis (1/10/2020).
Misalnya saat operasi di JEC pada Rabu (30/9/2020) siang ternyata ditemukan 22 pelanggar. Mereka diketahui keluar rumah tidak mematuhi Protokol kesehatan yakni tidak memakai masker. Bagi mereka yang terjaring langsung di berikan sanksi tertulis dan sanksi edukasi. Adapun yang di beri teguran lisan adalah bagi mereka yang kurang benar mengenakan maskernya ada 3 orang.
Sementara Komandan Satpol PP Yulius Suharta S.sos MM mengatakan kegiatan yang dilakukan tersebut mengacu kepada Peraturan Bupati (Perbup) 79/2020 tentang “ Adaptasi Kebiasaan Baru Protokol Kesehatan Pencegahan virus Disease 2019” yang ditanda tangani bupati Bantul Drs H Suharsono tanggal 20 Juli lalu.
Jika mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 79 Tahun 2020 sanksi itu sampai kepada penahanan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tidak diberikan layanan umum sampai kepada denda senilai Rp 100 ribu. Semua tentu akan dilakukan secara bertahap.
“Kita saat ini lebih menekankan kepada membangun kesadaran publik tentang pentingnya menjaga protokol kesehatan,” katanya. (*)