Warga Resah, Aksi Kalangan Remaja di Pansela Mengundang Bahaya

Warga Resah, Aksi Kalangan Remaja di Pansela Mengundang Bahaya

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Satuan Sabhara Polres Kebumen, Sabtu (16/1/2021) pagi membubarkan balap motor liar di Jalan Pantai Selatan (pansela) Desa Tanggulangin, Kecamatan Klirong. Diduga balap motor jadi ajang taruhan dan meresahkan warga.

Selain pebalap, petugas juga mengamankan penonton. Sebagian besar di antara mereka kalang kabut menyelamatkan diri dari kejaran petugas.

Pembubaran yang dipimpin oleh Kepala Satuan Sabhara AKP Rudjito mengamankan 6 remaja dan sebuah mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubbag Humas Polres Iptu Sugiyanto mengungkapkan, setelah diamankan, 6 remaja itu diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatan mereka.

“Mereka yang ditangkap diberi pembinaan oleh Kasat Sabhara di Polres Kebumen. Semoga mereka jera,” kata Sugiyanto.

Keenam remaja yang diamankan, mayoritas warga Kabupaten Cilacap dan masih di bawah umur.

“Informasi yang kami peroleh, balap liar yang diselenggarakan pagi tadi merupakan balapan ilegal antar bengkel motor di Kebumen dan Cilacap,” kata Suriyanto.

Pengakuan mereka yang diamankan, di dalam pertandingan itu ada uang taruhannya. Baik penonton ataupun joki, sama-sama taruhan.

“Iya pernah pak untuk taruhan. Penonton juga pada ikut taruhan. Uangnya minta sama orangtua,” kata salah satu remaja yang diamankan.

Balap liar di Desa Tanggulangin tergolong sangat berbahaya. Meski terlihat lurus dan halus jalannya, warga setempat banyak yang lalu-lalang. Kemungkinan terjadi kecelakaan sangat besar.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kebumen tengah menggelar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) karena angka Covid-19 memprihatinkan. Namun justru para pemuda itu berkumpul menimbulkan kerumunan tanpa terapkan protokol kesehatan. (*)