Warga Menangkap Pencuri Kambing Lintas Kabupaten
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN — Nasib WA (50), warga Desa Kedunglo, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, sedang sial. Ketika hendak mencuri kambing di sebuah kandang milik warga Desa Podourip, Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen, ia dipergoki warga.
Penangkapan terhadap WA berawal dari kecurigaan anggota Polsek Petanahan yang sedang berpatroli. Ada mobil terparkir tidak jauh dari tempat kejadian. Belakangan diketahui mobil itu digunakan WA dan 2 temannya untuk mencuri kambing.
Tersangka pencurian hewan ternak lintas Kabupaten itu harus berurusan dengan Polres Kebumen setelah aksinya pada Rabu (24/6/2020) sekitar pukul 03.45 WIB, digagalkan.
“Aksi tersangka terungkap saat Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Kebumen dan Unit Reskrim Polsek Petanahan berpatroli di wilayah Petanahan,“ kata AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Kapores Kebumen, Jumat (3/7/2020).
Penangkapan bermula ketika tim patroli tengah melintas Desa Podourip menjumpai sebuah mobil yang diparkir di tempat yang mencurigakan pada dini hari. Keterangan warga mobil itu bukan milik warga sekitar.
Saat warga mendekat ke mobil, teman tersangka melarikan diri. Dua tersangka yang sedang mencuri kambing di kandang milik warga ditinggal begitu saja karena panik.
Tersangka WA berhasil ditangkap oleh warga saat sembunyi di semak-semak, sedang dua tersangka lainnya berhasil lolos.
Polisi yang ada di lokasi segera mengamankan tersangka dan barang bukti pisau cuter yang digunakan untuk memotong tali pengikat kambing.
"Pengakuan tersangka, dia beraksi tidak sendirian. Kita sudah mengantongi beberapa nama, dan sampai saat ini sedang dilakukan pengejaran," kata Kapolres Rudy Cahya Kurniawan.
Kawanan pencuri ini mengaku beraksi dari satu kabupaten ke kabupaten lain. WA mengaku tiga kali mencuri kambing di wilayah Kebumen.
Untuk menghindari kecurigaan warga, aksinya dilakukan dini hari dengan menggunakan kendaraan penumpang yang disewa dari seseorang. Mobil itu bisa membawa 5 ekor kambing sekaligus dalam setiap aksinya. (eru)