Warga Binaan Pemasyarakatan Sleman Mendapat Remisi Khusus Natal 2020

Warga Binaan Pemasyarakatan Sleman Mendapat Remisi Khusus Natal 2020

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Sleman menggelar acara penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal tahun 2020 di Gereja Imanuel yang berada di dalam aula Lapas setempat, Jumat (25/12/2020).

Sebanyak 15 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman memperoleh pengurangan masa hukuman pada momentum Natal 2020. Dari jumlah tersebut, seorang WBP (warga binaan pemasyarakatan) di antaranya dapat menghirup udara bebas.

Pemberian remisi tersebut dilakukan seusai peringatan Natal di Gereja Imanuel Lapas Kelas IIB Sleman, Jumat (25/12/2020). Remisi diberikan kepada para warga binaan yang beragama Nasrani.

Dalam acara pemberian remisi ini, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman, Kusnan, mengatakan narapidana yang mendapatkan remisi khusus Natal 2020 ini adalah mereka yang sudah memenuhi syarat. Salah satunya sudah menjalani masa hukuman minimal enam bulan. Remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap WBP yang sudah berkelakuan baik dan berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan selama di dalam lapas. (*)