Wakil Ketua PBNU Sebut Dendum yang Membuat Malu Organisasi Tidak Ditertibkan
KORANBERNAS.ID,SURABAYA – Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdus Salam Shohib mengritik PBNU di bawah kepemimpinan Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf dan Sekjen Saifullah Yusuf yang membela Bendum Mardani H Maming. Padahal Mardani saat ini menjadi tersangka KPK dalam dugaan suap dan gratifikasi IUP Tanah Bumbu, namun memberi sanksi kepada Katib Demisioner PCNU Jombang Ahmad Syamsul Rizal hanya berdasar tuduhan yang tendensius dan subyektif.
“Saya heran dengan PBNU (Ketum dan Sekjen), ketika Bendum (Mardani H Maming) jelas-jelas bermasalah hukum yang bikin malu organisasi serta meruntuhkan marwah jamiyyah, sama sekali tidak ada upaya untuk menertibkannya, apakah hanya dengan sekedar menonaktifkan sampai masalahnya selesai,” papar KH Abdus Salam Shohib melalui surat terbuka yang beredar di media sosial dalam keterangan tertulis kepada koranbernas.id, Kamis (21/7/2022).
Surat terbuka Gus Salam itu, panggilan akrab KH Abdus Salam Shohib, diberi judul ‘Ironi’ juga dia kirim ke personal-personal tokoh NU.
Menurut Gus Salam, dirinya belum pernah mendengar Bendum PBNU Mardani H Maming yang dibela dengan mengatasnamakan PBNU berkontribusi dan berkhidmah untuk NU secara jamiyyah (bukan kepada personal atau oknum PBNU).
Gus Salam kemudian membandingkan sikap Ketum PBNU Gus Yahya terhadap Katib PCNU Jombang demisioner Ahmad Syamsul Rizal.
“Sementara dengan PCNU Jombang [Katib demisioner/Cak Rizal] Ketum PBNU merespon [mencoret Cak Rizal] dengan tuduhan yang tendensius, subyektif tanpa bukti dan penuh asumsi, serta hanya berdasarkan info sepihak dari anak buahnya [oknum Wasekjen]…,” tulis Gus Salam.
Padahal Cak Rizal, menurut Gus Salam, telah berkhidmat puluhan tahun di NU, baik di PCNU Jombang (minimal yang saya tahu secara langsung sejak 2012) maupun di PWNU Jatim sebagai anggota Korbid Pengkaderan maupun di pusat sebagai Instruktur Nasional PKPNU (sekarang berganti nama menjadi PD PKPNU).
“Dedikasi, komitmen dan keikhlasannya dalam berkhidmah saya menyaksikan sendiri dan tidak diragukan,” tegas Gus Salam.
Khusus terkait urusan PCNU Jombang, Gus Salam mengaku tahu persis Cak Rizal melaksanakan dan menjalankan perintah dan instruksi Rois Syuriah PCNU Jombang sekaligus gurunya [KH Abdul Nashir Fattah].
Bahkan Kyai Nashir dawuh terkait dinamika di Jombang. Dia mengatakan akan bertanggung jawab dengan semua pernyataannya.
"Tidak boleh Gus Salman (KH Salmanudin Yazid Al Hafidz - Ketua PCNU Jombang 2017-2022) dan Rizal menjadi sasaran tuduhan dalam pernyataan mandataris," sebut Kyai Nashir dalam dawuhnya.
“Melihat dari fenomena ini, saya berkesimpulan bahwa PBNU, dalam hal ini Ketum dan Sekjen, memang berperilaku arogan, angkuh, sombong dan ceroboh,” tegas Gus Salam.
“Semoga mereka yang di PBNU tidak dibutakan dan ditulikan oleh kekuasaan. Saya bukan penulis yang baik, tapi saya sungguh resah dengan situasi yang terjadi,” tutupnya.
Seperti diketahui, saat ini Bendum PBNU Mardani H Maming sudah menjadi tersangka KPK dan sedang proses mengajukan praperadilan melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
PBNU memberikan pembelaan terhadap Bendum Mardani untuk melawan KPK dengan menunjuk dua kuasa hukum kondang yang selama ini justru dikenal sebagai pegiat antikorupsi, yakni Bambang Widjojanto (eks pimpinan KPK) dan Denny Indrayana (eks Wamenkumham dan Staf Khusus Presiden SBY untuk bidang Hukum, HAM dan Pemberantasan KKN - Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).
Sebelumya, Denny Indrayana akan hadir sebagai kuasa hukum pemohon (Bendum PBNU Mardani H Maming) juga Bambang Widjojanto dan tim.
"Semuanya adalah kuasa hukum yang ditunjuk PBNU untuk mengadvokasi kasus ini," kata Denny.(*)