Dipicu Hal Sepele, Polda DIY Tangkap Lima Pelaku Penganiayaan Pelajar
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Tim gabungan Polda DIY berhasil menangkap lima orang tersangka yang menjadi pelaku penganiayaan pada Minggu 3 April dini hari. Dalam jumpa pers, Senin (11/4/2022), Direktur Ditreskrim Umum Polda DIY Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan penganiayaan itu ternyata dipicu atau bermula dari hal yang terbilang sepele.
“Sempat terjadi saling lirik dan ketersinggungan, kemudian kelompok korban memulai dengan kata-kata, ayo rene-rene (menantang) sambil memberi isyarat, seperti ajakan ayo sini-sini. Kelompok pelaku sempat merespons dengan menggeber kendaraan mereka,” ujarnya.
Menurut Kombes Polisi Ade, peristiwa naas yang menyebabkan meninggalnya Daffa, memang berawal dari provokasi yang dilontarkan kelompok korban. Di luar dugaan, kelima tersangka berinisial FAS, AMH, MMA, HA dan RS yang terlibat saling ejek dengan rombongan korban, sempat hendak melakukan tawuran dengan kelompok geng sekolah lain.
Kelima pelaku yang tergabung dalam geng berinisial M itu sempat hendak tawuran pada Sabtu (2/4/2022) malam, dengan geng V di Perempatan Druwo Bantul. Namun, aksi tersebut batal karena terendus patroli Polres Bantul.
“Awal kejadian Minggu dini hari itu adalah, ketika kelompok pelaku, awalnya terjadi perang sarung. Kelompok pelaku ini berasal dari kelompok (geng sekolah) berinisial M ini sedang tarung dengan kelompok V di perempatan Druwo. Namun sebagian dari kelompok M ini berpisah dan menuju Ring Road Selatan,” ungkapnya.
Saling ejek
Malam yang semakin larut, kelima pelaku yang tiga di antaranya berstatus pelajar sebuah SMK swasta itu, melanjutkan perjalanan klithih mereka dengan menyusuri jalan lingkar selatan. Dari sinilah, rombongan pelaku berpapasan dengan korban dan kawan-kawannya.
Ejek-ejekan dan saling lempar ancaman akhirnya tak terelakkan. Kejar-kejaran antara kedua kelompok ini sampai di Jalan Gedongkuning.
“Akhirnya kelompok korban berbelok ke salah satu Warmindo di Jalan Gedongkuning. Ketika satu orang hendak memesan makanan, dan yang lain hendak menyetandarkan kendaraannya, lewatlah lagi kelompok pelaku dan menyalip rombongan korban sambil mengeluarkan makian. Kelompok korban kemudian membalas rene-rene,” terang Ade.
Pelaku yang terpancing provokasi kelompok korban sempat menghadang dan akhirnya melakukan penyerangan terhadap korban Daffa dan kawan-kawannya.
“Namun di depan sekitar 1 km dari Warmindo, pelaku sudah berbalik arah dan menunggu (kedatangan rombongan korban). Kemudian RS yang merupakan eksekutor itu mengayunkan gir. Gir ini berukuran 21 cm dililitkan sabuk bela diri (sepanjang) 224 cm,” jelasnya.
Gir maut
Tersangka RS yang duduk di belakang sepeda motor skutik yang ditunggangi FAS, kemudian turun dari motor mengayun-ayunkan gir sebagai senjata.
“Dari rombongan korban, motor yang pertama tidak kena, karena bisa menghindar. Kemudian, motor yang kedua, si pengendara bisa menghindar, namun mengenai korban yang duduk di belakang, karena (gir) ini memutar,” papar Dirreskrimum.
Ayunan gir yang dijadikan senjata itulah yang membuat siswa SMA Muhammadiyah Kota Yogyakarta, Daffa Adzin Albazith, mengembuskan nafas terakhirnya.
“Akibat terkena (gir) ini sekitar 140 meter korban terjatuh dan tidak sadarkan diri. Dan tidak sampai berapa lama, ditemukan oleh petugas Direktorat Sabhara yang tengah melakukan patroli,” tandasnya.
Dari kelima tersangka yang dibekuk Sabtu 9 April pada tempat dan waktu yang berbeda, tiga di antaranya masih berstatus pelajar sebuah SMK swasta.
Sedangkan dua pelaku lainnya alumni SMK tersebut. Aparat menjerat lima orang tersangka dengan pasal 353 ayat 3 juncto pasal 351 dan pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (*)