Pacar Hamil Dibunuh, Mayatnya Dibuang ke Laut

Pacar Hamil Dibunuh, Mayatnya Dibuang ke Laut

KORANBERNAS.ID, GUNUNGKIDUL – Benar-benar biadab. Mengetahui pacarnya hamil, ERW (24) justru gelap mata. Karena selalu menolak untuk menggugurkan kandungannya, maka RN (25) yang sedang hamil 27 minggu ini justru dibunuh. Untuk menghilangkan jejak, mayat korban dibuang ke laut kawasan Pantai Ngrawe Kapanewon Tanjungsari Gunungkidul.

Namun hanya selang 1 hari, setelah mayat ditemukan, kasus pembunuhan berencana ini berhasil dibongkar Polres Gunungkidul. Kapolres Gunungkidul AKP Edy Bagus Sumantri didampingi Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro pada wartawan Kamis (17/11/2022) menegaskan untuk kasus pembunuhan korban yang masih berstatus mahasiswi ini pihaknya menetapkan 2 tersangka, masing-masing  ERW (24) warga Sukoharjo Jawa Tengah berstatus mahasiswa dan AA (37) juga warga Sukoharjo dengan status buruh.

Diakui Kapolres Gunungkidul bahwa ungkap kasus ini berawal proses penyelidikan yang dilakukan oleh petugas. Pasca penemuan jasad RN polisi kemudian bergerak cepat. Sejumlah saksi langsung dilakukan pemeriksaan. Pada saat itu tim Resmob Polres Gunungkidul bersama dengan unit Reskrim Polsek Tanjungsari mendapatkan informasi bahwa terdapat 1 orang perempuan dan 2 orang laki-laki menggunakan mobil Brio sempat jajan bakmi di sekitar lokasi.

Berawal informasi itu, petugas mengecek CCTV di SMP 1 Tanjungsari, dan diketahui saat melintas nampak nopol kendaraan tersebut yaitu nopol AD 1378 AU. Polisi kemudian bergerak ke Surakarta, sebab kendaraan tersebut merupakan kendaraan rental di wilayah Surakarta. Kemudian, didapati penyewa adalah ERW warga Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. “Tim dibantu dari Polresta Surakarta bergerak ke Sukoharjo dan berhasil menangkap ERW dan AA. Kemudian dilakukan pemeriksaan,” ucap Kapolres.

Dalam melancarkan aksi pembunuhan ini, ERW dibantu oleh AA. Rencana pembunuhan sendiri tidak hanya sekali ini saja melainkan sebelumnya sudah pernah akan dilakukan di wilayah Gunung Kawi Jawa Timur. Akan tetapi rencana tersebut gagal dan baru Selasa kemarin rencana pembunuhan itu kembali dilakukan.

“Tersangka ERW ini kenal dengan RN sejak tahun 2019 saat magang di salah satu sekolah. Dari situ mereka dekat dan terjadilah pacaran dan kehamilan. RN sendiri merawat kehamilannya setiap bulan rutin pemeriksaan, akan tetapi ERW ini berniat menggugurkan,” ucap kapolres.

Berbagai upaya membujuk korban terus dilakukan, dan akhirnya berhasil membawa ke kawasan pantai di Gunungkidul, dengan kedok ritual. Dari kawasan Solo, 3 orang ini menuju Gunungkidul. Semula aksi pembunuhan berkedok ritual akan dilakukan di pantai pertama yang dituju namun jalannya banjir, kemudian berpindah tempat ke pantai Krakal, saat itu ada orang sehingga berpindah lokasi.

AA yang kebetulan hafal wilayah wisata pantai di Gunungkidul kemudian mengarahkan ke Pantai Kukup Pada lokasi ini ERW diminta untuk melepas semua pakaiannya. RN pun melakukannya, bahkan ERW sempat akan melakukan hubungan intim, namun tidak jadi.

Mirisnya, AA yang justru melakukan pelecehan seksual terhadap RN. Usai hal itu, ERW mendorong RN namun tidak berhasil. Kemudian dengan berbagai tindakan ERW membekap RN dan melemparkan tubuh korban dari atas tebing Pantai Kukup menuju kawasan laut. Setelah dilakukan, keduanya pulang ke Sukoharjo. Sedangkan jasad RN terombang ambing hingga ke Pantai Ngrawe, dan ditemukan warga.Dengan masalah ini kedua pelaku dikenakan pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.(*)