Ungkap Senpi Ilegal, 24 Anggota Satreskrim Polres Kebumen Menerima Penghargaan
Reward merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja serta loyalitas kepada institusi Polri maupun masyarakat.
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Sebanyak 24 anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kebumen, Senin (29/4/2024) menerima penghargaan dari Kapolres Kebumen.
Piagam penghargaan diserahkan pada apel pagi yang dipimpin Wakapolres Kompol Muhammad Nurkholis. "Reward yang diberikan merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja serta loyalitas kepada institusi Polri maupun masyarakat," jelas AKBP Recky, Kapolres Kebumen, melalui Kompol Muhammad Nurkholis.
Ke-24 personel termasuk Kepala Satreskrim Polres AKP La Ode Arwansyah berhasil mengungkap kasus kepemilikan dua senjata api (senpi) ilegal serta mengungkap kasus peredaran obat mercon.
Satreskrim berhasil mengamankan pistol rakitan dengan merk Browning Power Automatic Cal 9 mm made in Belgium dan sebuah senpi rakitan jenis ballpoint, 100 butir amunisi tajam serta 9 butir amunisi karet.
ARTIKEL LAINNYA: Ajang FLS2N, MPN 3 Purbalingga Borong 4 Kejuaraan
Senpi dan amunisi ditemukan Unit PPA Satreskrim saat melakukan pengejaran tersangka kekerasan anak, SP, Sabtu (2/3/2024) sekitar pukul 23:30 di Desa Argopeni Kecamatan/Kabupaten Kebumen.
Sedangkan peredaran bubuk mercon, berhasil diungkap saat Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Ramadhan atau menjelang Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.
Disebutkan, temuan 50 kg bubuk mercon tersebut berimbas pada situasi kamtibmas, sehingga tidak ada kejadian menonjol ledakan petasan yang mengakibatkan korban meninggal di Kebumen seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada para personel yang berprestasi. Kami berharap bisa menjadi contoh bagi anggota yang lain agar lebih berprestasi," kata Muhamad Nurkolis. (*)