Polres Kebumen Mengamankan Penjual Bubuk Petasan

Masyarakat Kebumen agar menghindari bermain petasan karena sangat berbahaya.

Polres Kebumen Mengamankan Penjual Bubuk Petasan
Polres Kebumen menunjukkan tersangka dan barang bukti perkara perdagangan bubuk petasan ilegal, saat konferensi pers., Rabu (20/3/2024) (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Anggota Polsek Karanganyar Polres Kebumen menangkap NK (30), warga Kecamatan Sruweng Kebumen. Dari tangannya, petugas menyita 3 kg bubuk petasan. Bubuk petasan yang sudah dijual tersangka sebelum ditangkap seberat 9 kg.

Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kapolsek Karanganyar AKP Jakaria menjelaskan, tersangka diamankan Senin (18/3/2024) sekira pukul 20:45.

"Tersangka kita amankan saat anggota Unit Reskrim tengah melakukan patroli, menjumpai pemuda yang mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan kita temukan barang bukti bubuk petasan seberat 3 kg," kata Jakaria didampingi Kasi Humas AKP Heru Sanyoto, Rabu (20/3/2024).

Tersangka akan melakukan cash on delivery (COD) dengan seorang pembeli. Barang bukti 3 kg bubuk petasan, sumbu yang masih dalam bentuk lembaran dikemas pada sebuah plastik kresek hitam, yang akan dijual dengan sistem COD.

ARTIKEL LAINNYA: Sembilan Bulan Tidak Ada Mutasi Pejabat di Pemkab Kebumen

Pengakuan tersangka, dirinya mendapatkan keuntungan Rp 30 ribu untuk setiap menjual 1 kg bubuk petasan. Bubuk dibeli Rp 150 ribu, dijual dengan harga Rp 180 ribu.

Tersangka telah mengambil 14 kg dari seseorang, sebagian telah dijual di Kabupaten Banjarnegara. "Mulai jualan pas bulan Ramadan ini. Sembilan kilogram telah dijual di Banjarnegara," ujar NK.

Tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Heru Sanyoto mengimbau kepada masyarakat Kebumen agar menghindari bermain petasan karena sangat berbahaya.

"Tidak ada ruang gerak untuk pendistribusian bahan peledak petasan di Kebumen. Yang perlu kita ketahui, petasan bisa meledak dan menyebabkan kematian. Ancaman hukuman cukup tinggi bagi mereka yang bermain atau menyimpan petasan," ujar Heru. (*)