Peserta JKN Bisa Berobat Saat Perjalanan Mudik Lebaran

Komitmen ini mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan.

Peserta JKN Bisa Berobat Saat Perjalanan Mudik Lebaran
Konferensi pers program Mudik Aman Berkesan Bersama BPJS Kesehatan di Banjarnegara, Rabu (20/3/2024). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, BANJARNEGARA -- Selama periode cuti bersama dan libur lebaran mulai 8 April 2024 sampai 15 April 2024, BPJS Kesehatan berkomitmen memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memberikan akses pelayanan kesehatan.

Peserta JKN bisa memanfaatkan fasilitas kesehatan (faskes) dalam perjalanan mudik. Komitmen ini mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan. Peserta JKN yang bisa memanfaatkan program Mudik Aman Berkesan Bersama BPJS Kesehatan, peserta aktif, peserta yang tidak memiliki tunggakan iuran.

PPS Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen yang juga Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Umum Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Andy Sulistiyanto, kepada wartawan di Banjarnegara, Rabu (20/3/2024), mengatakan prinsip portabilitas diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia.

Menurut dia, peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak tiga kali kunjungan dalam waktu satu bulan. Dalam keadaan kedaruratan peserta bisa berobat di klinik atau rumah sakit tempat peserta JKN mudik.

Disebutkan, BPJS Kesehatan menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08:00 hingga 12:00 waktu setempat.

ARTIKEL LAINNYA: Puluhan Hektar Lahan Pertanian Terbengkalai di Desa Dukuh Delanggu

Bagi yang mengakses layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dapat dilayani dari pukul 08:00 hingga 12:00.

Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan.  "Peserta JKN dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN," kata Andy.

Peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal sebagai peserta mandiri, lanjut dia, diimbau untuk rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif.

Andy  menambahkan, BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran.

BPJS Kesehatan telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka Transformasi Mutu Layanan.

ARTIKEL LAINNYA: Saron Gender Menandai Bangkitnya Wisata Kuliner di Plaza Kuliner Glagah Kulonprogo

Dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN. Seperti,  cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tidak memerlukan fotokopi berkas.

“BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi," kata Andy.

Peserta JKN dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik. Peserta JKN dapat mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat.

"Kini terdapat fitur i-Care JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Melalui inovasi ini, mempermudah dokter di fasilitas kesehatan mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir, guna memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat.

Menurut Andy, masyarakat dan peserta JKN di wilayah Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banjarnegara dan Kabupaten Purworejo selama libur lebaran, tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan di puskesmas yang membuka pelayanan 24 jam maupun di rumah sakit melalui IGD.

ARTIKEL LAINNYA: Perias Terkenal Itut Bambang Beri Apresiasi Ibu-ibu Muda yang Belajar Merias Pengantin

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara, Latifa Hesti Purwaningtyas, menyatakan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tetap dapat diakses masyarakat Banjarnegara. Di wilayah jalur mudik utama, ada delapan puskesmas dan empat rumah sakit yang buka selama 24 jam selama libur lebaran. Sedangkan untuk puskesmas rawat jalan juga tetap buka selama cuti bersama lebaran.

Ketua Asosiasi Klinik (Asklin) Banjarnegara, Erna Astuty,  menyatakan tujuh klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan siap melaksanakan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan BPJS Kesehatan.

Di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Kebumen yang meliputi Kabupaten Kebumen, Purworejo dan Wonosobo, ada 271 Faskes Tingkat Pertama, yang meliputi puskesmas, klinik dokter keluarga, dokter gigi. Sedangkan Faskes Rujukan Tingkat Lanjut/rumah yang yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan ada 35 rumah sakit negeri dan pemerintah. (*)