UGM Mengukuhkan Prof Jaka Triyana sebagai Guru Besar Hukum HAM Internasional

Indonesia perlu menjadi negara maritim yang kuat dan pelopor diplomasi hukum laut internasional.

UGM Mengukuhkan Prof Jaka Triyana sebagai Guru Besar Hukum HAM Internasional
Prof Jaka Triyana dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang Hukum Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional di UGM. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Universitas Gadjah Mada (UGM) mengukuhkan Prof Dr Heribertus Jaka Triyana SH LL M MA sebagai Guru Besar bidang Hukum Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional di Fakultas Hukum, Senin (14/10/2025).

Dalam pidato pengukuhannya di Balai Senat UGM yang berjudul Tantangan Indonesia terhadap Konflik Bersenjata di Laut, Prof Jaka Triyana yang akrab disapa Jetto itu menyatakan pentingnya penguatan hukum nasional dan internasional dalam menghadapi eskalasi konflik maritim yang kian kompleks.

“Indonesia perlu menjadi negara maritim yang kuat dan menjadi pelopor dalam diplomasi hukum laut internasional,” ujar Prof Jaka.

Dia menegaskan, Indonesia sebagai negara kepulauan dengan posisi strategis memiliki kepentingan vital untuk menjaga kedaulatan, keamanan serta kelestarian lingkungan laut.

Ruang hidup

Dia mendorong harmonisasi antara Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) dan Hukum Humaniter Internasional Laut (Law of Naval Warfare) agar negara mampu merespons ancaman konflik maritim, termasuk di kawasan Laut Tiongkok Selatan.

“Laut tidak boleh lagi hanya dipandang sebagai arena kepentingan geopolitik dan militer, melainkan ruang hidup bersama yang menuntut penghormatan terhadap hukum, hak asasi manusia dan kelestarian lingkungan,” ujar Jetto.

Rektor UGM Prof dr Ova Emilia M Med Ed Sp OG(K) Ph D menyampaikan bahwa pengukuhan ini menambah kontribusi UGM dalam pengembangan ilmu hukum internasional.

Prof Jaka diharapkan memperkuat kiprah Indonesia dalam diplomasi hukum laut dan perlindungan hak asasi manusia di tingkat global.

Keputusan menteri

Prof Jaka lahir di Sleman 6 Februari 1976 dan kini menjabat Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian Masyarakat dan Sistem Informasi Fakultas Hukum UGM.

Dia resmi menyandang jabatan Guru Besar setelah terbitnya Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Nomor 3495/M/KPT.KP/2025.

Sejumlah rekan seangkatannya dari alumni Fakultas Hukum UGM angkatan 1994 turut hadir dalam upacara pengukuhan serta memberikan dukungan. (*)