Tiga bulan Silam, Bapak Biologis Serahkan Bayi 19 Bulan kepada Ibu Angkat

Ayah dari bayi itu tersandung kasus pencurian dan ditahan aparat hukum.

Tiga bulan Silam, Bapak Biologis Serahkan Bayi 19 Bulan kepada Ibu Angkat
Kepala UPT PPA DPPPAPMD Kabupaten Purworejo, Nur Aini Mulyaningsih. (wahyu nur asmani ew/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Sekitar tiga bulan silam, ayah biologis menyerahkan bayinya yang berusia 19 bulan kepada ibu angkat, H. Begitu diserahkan, ayah dari bayi itu tersandung kasus pencurian dan ditahan aparat hukum.

Keterangan tersebut disampaikan Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo, Nur Aini Mulyaningsih.

"Ayah biologis korban berinisial A menyerahkan anaknya kepada ibu angkat sekitar tiga atau empat bulan yang lalu. Status bayi merupakan anak ibu, karena terlahir dari pernikahan siri. Orang tua korban berpisah, ibu korban berinisial F menyerahkan korban kepada ayah biologis A," jelas Nur Aini, Kamis (3/11/2023).

Namun nasib malang menimpa korban. Di bawah pengasuhan ibu angkatnya bayi itu tidak menerima kasih sayang sebagaimana mestinya, justru sebaliknya mendapatkan penyiksaan hingga koma atau kritis.

ARTIKEL LAINNYA: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Bayi 19 Bulan

"Ibu biologis korban sebelumnya bersedia memberikan tanda tangan penyerahan anaknya kepada ibu angkatnya karena dijanjikan untuk pembuatan akta kelahirannya. Namun hingga saat ini, akte kelahiran yang dijanjikan belum juga ada," kata Nur.

Seperti diberitakan, Polres Purworejo telah menangkap seorang perempuan pelaku penganiyaan terhadap bayi 19 bulan. Pelaku saat ini ditahan. (*)