Polres Kulonprogoo Berhasil Mengungkap Pencurian Sapi

Polres Kulonprogoo Berhasil Mengungkap Pencurian Sapi

KORANBERNAS.ID,  KULONPROGO -- Pencurian ternak sapi yang terjadi Senin (13/12/2021) siang, terungkap dengan tertangkapnya pelaku pencurian, Kamis (16/12/2021) pukul 00:30 di Kalurahan Garongan Kapanewon Panjatan Kulonprogo.

Setelah menerima laporan dari korban, personel Unit Reskrim Polsek Galur melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), memeriksa korban dan saksi serta penyelidikan melalui CCTV.

Kasubag Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry mengatakan dari hasil penyelidikan ditemukan kendaraan diduga digunakan pelaku untuk mengangkut dua ekor sapi betina yang dibawa oleh Muh Sudarohman.

“Pelaku diperlihatkan copy rekaman CCTV yang sudah disita oleh Unit Reskrim Polsek Galur mengakui terus terang bahwa telah membawa dua ekor sapi betina yang diambil di Sorogenen, Nomporejo Galur Kulonprogo,” kata Jeffry.

Dia menjelaskan pelaku dapat ditetapkan sebagai tersangka Selanjutnya di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sebagai tersangka. “Penyidik akan segera menyelesaikan berkas perkara, koordinasi dan mengirimkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum),” jelas Jeffry.

Adapun barang bukti yang disita polisi berupa satu ekor sapi betina warna putih, satu ekor sapi betina warna cokelat, satu unit mobil merk Daihatsu Grand Max warna hitam no pol AB-8223-KC.

Kejadian berawal ketika korban pulang dari rumah temannya mendapati dua ekor sapi miliknya sudah tidak ada di dalam kandangnya.

Korban berusaha mencari dan bertanya kepada tetangganya perihal keberadaan sapi tersebut, namun tetangganya tidak mengetahui. Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 26 juta. (*)