Terkait Mudik, Bupati Tunggu Petunjuk Teknis Pemerintah Pusat

Terkait Mudik, Bupati Tunggu Petunjuk Teknis Pemerintah Pusat

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Situasi pandemi Covid -19 di Indonesia terus berangsur membaik. Hal tersebut direspon pemerintah dengan mengumumkan kebijakan yang membolehkan perjalanan mudik pada Hari Raya Idul Fitri tahun 2022. Kebijakan tersebut diumumkan secara langsung oleh Presiden Jokowi beberapa waktu yang lalu.

Kebijakan itu disambut baik Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo. Bupati Kustini mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sleman akan melakukan penyesuaian aturan terkait perjalanan mudik Lebaran tahun 2022 sesuai dengan peraturan Pemerintah pusat.

"Tentu kita sambut baik ya, karena sudah mulai ada pelonggaran. Karena ini juga yang ditunggu-tunggu masyarakat setelah dua tahun berjuang melawan pandemi," ungkap Kustini, Kamis (24/3/2022).

Meskipun diperbolehkan, Kustini menegaskan bahwa pemerintah tetap memberikan aturan ketat terkait syarat mudik. Salah satunya pelaku mudik wajib sudah mendapatkan dua kali suntikan vaksin dan satu kali booster.

"Pak Presiden sudah jelas memberikan rambu-rambunya ya, dua kali vaksin dan booster. Jadi untuk menjaga kita semua disamping terus mendisiplinkan protokol kesehatan," terang Kustini.

Sementara terkait Ramadan, Kustini menyampaikan saat ini Kabupaten Sleman menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Pada prinsipnya aturan dalam penyelenggaraan kegiatan di bulan Ramadan akan menyesuaikan dengan ketentuan PPKM. Kustini menyebut hal tersebut tentunya bersifat sementara dikarenakan masih menunggu ketentuan secara teknis dari Pemerintah Pusat.

“Sementara ini Pemerintah Kabupaten Sleman menetapkan peraturan yang ditentukan dalam PPKM level 3. Jadi Ramadan berbagai kegiatan tetap diperbolehkan tetapi dengan menyesuaikan peraturan PPKM level 3 sembari menunggu kebijakan pemerintah pusat,” jelasnya.

Kustini menambahkan, guna menyambut momentum Hari Raya Idul Fitri tahun ini Pemerintah Kabupaten Sleman terus menggenjot vaksinasi booster kepada masyarakat.

"Sejauh ini kita masih wait and see karena aturan teknisnya belum dikeluarkan. Tapi yang jelas kita terus genjot vaksinasi booster di tiap Kalurahan dalam menyambut itu (Hari Raya Idul Fitri)," tambah Kustini. (*)