Pernikahan Ibadah Terpanjang, Sebelum Ngegas Dapat Momongan Harus Siap Mental

Jika terlalu gemuk atau obesitas lebih berisiko terjadinya hipertensi dalam kehamilan.

Pernikahan Ibadah Terpanjang, Sebelum Ngegas Dapat Momongan Harus Siap Mental
Jauhar Musthofa saat memberikan bimbingan pranikah di KUA Lendah, Selasa (5/9/2023). (anung marganto/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, KULONPROGO -- Guna menyiapkan generasi berkualitas diperlukan kesehatan reproduksi keluarga serta persiapan calon pengantin untuk menjaga kesehatan mental-emosional dan fisik, termasuk menjaga kesehatan reproduksi masing-masing calon pengantin harus terjaga.

Ini terungkap dalam Bimbingan Pra-Nikah yang diselenggarakan secara mandiri oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Lendah Kulonprogo, diikuti 20 peserta atau sepuluh pasang calon pengantin baru, Selasa (5/9/2023).

Kepala Bidang URAIS Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY H Jauhar Musthofa kepada koranbernas.id mengatakan pernikahan adalah ibadah terpanjang, tujuannya membentuk rumah tangga harmonis dengan komitmen seumur hidup.

Calon pengantin harus benar-benar mempersiapkan segala hal terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk menikah, baik itu kesiapan mental, fisik dan finansial, hingga mengikuti bimbingan pernikahan.

ARTIKEL LAINNYA: Kacang Ratu BW Sumber Nutrisi dan Pakan Ternak, Baik untuk Memberantas Stunting

Bimbingan pranikah yang juga dikenal sebagai Kursus Calon Pengantin (Suscatin) merupakan salah satu upaya pemerintah membantu calon pengantin membangun fondasi yang kokoh untuk membina keluarga.

“Bimbingan pernikahan merupakan program pemerintah yang berisi pemberian materi untuk calon pengantin mempersiapkan diri membangun keluarga dengan fondasi yang kuat, mulai dari segi agama, sosial, ekonomi, hingga kesehatan,” katanya.

Jauhar Musthofa berpesan kepada calon pengantin, Keluarga Sakinah bukan hanya keluarga yang ayem-ayem saja, tapi keluarga yang mampu menyelesaikan segala persoalan dan permasalahan dengan cara yang indah, nyaman, tenang dan damai.

Bidan Pelaksana Puskesmas Lendah I Feranita Rina Ningrum di dalam materinya Menjaga Kesehatan Reproduksi Keluarga dan Menyiapkan Generasi Berkualitas menyampaikan tentang persiapan calon pengantin untuk menjaga kesehatan mental-emosional dan fisik, termasuk menjaga kesehatan reproduksi masing-masing calon pengantin.

ARTIKEL LAINNYA: Peringati Dekrit HB IX dan PA VIII, Disbud Kota Yogyakarta Menggelar Pawiyatan Aksara dan Sesorah

“Dalam hal kesehatan fisik, calon pengantin diharapkan menjaga HB darah, normalnya lebih dari atau sama dengan 12 mgl, mengelola stres, menjaga berat badan ideal atau Indeks Massa Tubuh (IMT), normalnya adalah 18,5 - 25,0, tidak terlalu kurus, karena bisa menyebabkan gangguan dan pertumbuhan dan perkembangan janin, dan jika terlalu gemuk atau obesitas lebih berisiko terjadinya hipertensi dalam kehamilan dan infertilitas,” ungkapnya.

Calon pengantin juga melakukan suntik tetanus. Khusus suntik TT bagi calon pengantin, akan membawa kekebalan/imunitas untuk calon ibu dan anak yang dilahirkannya di kemudian hari.

Lebih lanjut bidan Feranita menambahkan, untuk menjaga organ reproduksi, calon pengantin bisa melaksanakan rutinitas menjaga kebugaran tubuh dengan jalan, melakukan aktivitas fisik (olahraga), makan makanan sehat, konsumsi buah-buahan, tidak merokok dan tidak mengkonsumsi minum-minuman beralkohol, serta mengetahui masa subur yakni 13 hari pertama setelah masa haid.

Pada penjelasan selanjutnya, perempuan mempunyai hak untuk hamil, sehingga keduanya harus mengkomunikasikan dengan pasangannya untuk program kehamilan. Mampu menjaga diri dari pengaruh luar yang negatif, misal, tidak setia dengan pasangan (jajan di luar), yang berakibat pada rentan terkena risiko penyakit kelamin menular/HIV AIDS.

ARTIKEL LAINNYA: Perangkat Desa di Bantul Jadi Panutan Gerakan Bela Negara

“Usia 20 - 34 tahun adalah usia-usia aman kehamilan bagi perempuan, harapannya sepasang pengantin mampu memanfaatkan rentang waktu tersebut, dan bisa dimusyawarahkan dengan pasangannya. Ngegas biar cepat dapat momongan, berapa pun boleh, yang terpenting dan patut diperhatikan bahwa jarak kehamilan dari anak yang pertama dan berikutnya adalah dua tahun,” jelasnya.

Feranita menambahkan, dulu ketika ada sepasang pengantin hamil datang ke fasilitas kesehatan atau seorang bidan, sering diingatkan jika hendak memiliki momongan dua orang anak cukup.

Hari ini memiliki anak berapa pun boleh, akan tetapi harus direncanakan dan memiliki perencanaan yang baik, sebab hal tersebut untuk menjaga kesehatan ibu dan anak, mental dan emosional, kualitas anak-anak yang dilahirkan, dan masa depan pendidikan anak-anaknya.

“Seorang suami juga harus mampu menjadi suami siaga, menghargai dan menghormati istrinya pada saat hamil, karena pada masa kehamilan, seorang istri kadang emosionalnya kurang stabil, karena pengaruh perubahan hormon,” jelasnya.

ARTIKEL LAINNYA: Wisata Viral Yogyakarta! Obelix Sea View “The Twilight Paradise in Yogyakarta”

Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Lendah Mufti Amri saat memberikan materi Psikologi dan Dinamika Pernikahan dan Materi Membangun Keluarga Sakinah menyampaikan, sepasang pengantin yang akan menjalani kehidupan baru mampu mengelola dan me-manage rumah tangga sesuai dengan kesepakatan berdua (suami dan istri).

Selain itu, juga membangun komitmen dan komunikasi antaranggota keluarga, mengembangan potensi dalam keluarga, mampu menyusun strategi mengatasi permasalahan yang timbul, sehingga dalam penyelesaian masalah tidak menimbulkan permasalahan baru, serta masing-masing mampu bertanggung jawab atas  anggota keluarga yang memiliki internalisasi, dan eksternalisasi nilai dan norma-norma positif.

Lebih lanjut Mufti Amri menyampaikan, di hadapan Allah SWT seorang suami mengucapkan sumpah janji setianya (Mitsaqan Ghalidza) yang kuat, berat, tegas, kokoh, dan penuh keteguhan. Dalam hal bergaul dan mempergauli istrinya, sepasang suami dan istri dengan cara yang baik dan patut (Mu’asyarah bil Ma’ruf).

“Hal tersebut akan melahirkan prinsip-prinsip, Pertama, saling melindungi jiwa pasangan (Hifdz al-Nafs), yakni pemenuhan hak hidup dan peningkatan kualitas hidup laki-laki dan perempuan dalam rumah tangga. Kedua, melindungi agama dan ibadah (hifzh al-din). Ketiga, melindungi akal pemikiran dan pengetahuan (hifzh al-‘aql). Keempat, melindungi keturunan dan hak-hak reproduksi (hifdz al-nasl). Kelima, melindungi harta dan kepemilikan (hifdz al-mal),” ungkapnya.

ARTIKEL LAINNYA: Gandeng BNNP DIY, Stimaryo Kampanye Antinarkoba di Kampus

Mufti Amri menerangkan Mu’asyarah bil Ma’ruf benar-benar dipahami dan dijalankan sebagaimana mestinya penuh kehangatan, kasih sayang, dan persahabatan abadi.

Harapannya, keduanya akan mengarungi kehidupan baru bersama pasangannya dengan penuh cinta, dan rida tanpa ada tekanan atau paksaan dari pihak mana pun. Mereka berdua sadar sepenuhnya bahwa hal itu merupakan perintah Allah SWT.

“Jika engkau menemukan seseorang yang sangat setia kepadamu, jaga dan rawatlah ia sampai puput usia. Dan jika engkau menemukan orang yang sangat baik kepadamu, temani dan jaga perasaannya, karena pada keduanya engkau menemukan kebaikan-kebaikan, dan menjadi sumber kebahagiaan,” terangnya.

Sedangkan Penyuluh Agama Islam KUA Lendah Siti Fauziah, membawakan materi Bimbingan Pranikah. Dia menyatakan calon pengantin harus senantiasa menjaga dan mempertebal ketakwaan dan keimanannya kepada Allah SWT, meluruskan niat dalam membangun biduk rumah tangga yang baru, karena tantangan dan hambatan pasti ada.

ARTIKEL LAINNYA: Wisata Olahraga Jadi Penggerak Sektor Pariwisata

“Dengan keimanan dan ketakwaan yang cukup, ibarat mengarungi samudera kehidupan yang luas, pasangan pengantin yang baru, akan mampu menghindar dan terhindar dari badai kehidupan, mampu bersikap sabar. Pada suasana batiniyah pasangan yang penuh dengan ketenangan, kebahagiaan, dan rahmat dari Allah SWT, pandai dalam bersyukur,” jelasnya.

Kegiatan itu diselenggarakan di Ruang Balai Nikah KUA Lendah bekerja sama dengan Puskesmas Lendah I dan Penyuluh Agama Islam KUA Lendah. Materi bimbingan perkawinan sebagai bekal calon pengantin meliputi membangun keluarga sakinah, psikologi keluarga dan dinamika pernikahan, menjaga kesehatan reproduksi keluarga dan menyiapkan generasi berkualitas. (*)