Peternak Ayam Petelur Keluhkan Tingginya Harga Pakan

Peternak Ayam Petelur Keluhkan Tingginya Harga Pakan

KORANBERNAS.ID,YOGYAKARTA -- Peternakan ayam petelur sebagai salah satu penyedia sumber pangan protein hewani saat ini dihadapkan pada berbagai permasalahan. Selain fluktuasi harga, ketersediaan bahan baku produksi terutama jagung, hingga ketidakpastian pasar sangat mengancam eksistensi peternak, terutama peternak layer rakyat.

Menyikapi keadaan ini, Asosiasi Peternak Ayam Petelur mengadakan Rembuk Nasional yang dilaksanakan Kamis (24/3/2022) di  Auditorium Drh. R. Soepardjo, Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Ketua Presidium Pinsar Petelur Nasional Yudianto Yosgiarso mengatakan, Jagung sebagai bahan pakan ternak terpantau terus mengalami kenaikan harga. Melonjaknya harga pakan ini terjadi sejak 2015 hingga tahun 2022 ini. Tercatat perhari ini mencapai Rp. 5.600,-/kilogram dan tertinggi Rp. 6.200,-/kilogram pada September 2021.

"Kondisi ini berbanding terbalik dengan harga telur. Saat harga pakan naik, harga jual telur justru anjlok. Bahkan pada September 2021 titik harga terendah mencapai Rp13.500 perkilo," lanjutnya.

Yudianto melanjutkan, Kondisi ini bertambah berat karena berlangsung saat pandemi Covid-19. Adanya kebijakan pengetatan berimbas pada penjualan telur. Ini karena hotel dan restoran memilih tidak operasional selama kebijakan pengetatan berlangsung.

Rembuk Nasional Asosiasi Peternak Ayam Petelur ini mengangkat tema “Revitalisasi Peternakan Rakyat Ayam Petelur untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional” bertujuan sebagai respon dari permasalahan tersebut.

Dalam rembuk nasional ini memunculkan 14 rekomendasi terkait arah gerak dan rencana strategis peternakan ayam petelur nasional, khususnya dalam kerangka ekonomi kerakyatan.

"Kiranya melalui rembuk nasional ini hal-hal yang menjadi permasalahan dan menjadi kendala ataupun penyebab keterpurukan industri peternakan pada saat ini dapat segera diatasi," lanjutnya.

Yudianto menambahkan, dari 14 rekomendasi yang dihasilkan dalam rembuk nasional ini beberapa diantaranya yang paling penting adalah mengenai masalah pendataan.  Pendataan ini berlaku bagi semua pelaku usaha peternakan dan populasinya baik di hulu maupun di hilir.

"Pendataan ini merupakan kunci dari semua hal dalam mengambil keputusan. Diharapkan jika pendataan ini bisa dilaksanakan dengan baik, tentunya kebijakan-kebijakan pun dapat dilaksanakan dengan baik," kata Dia.

Dalam hal ini, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian yang merupakan Orang Tua dari peternak diharapkan dapat mendorong produktivitas peternak rakyat.

Yaitu dengan memastikan kompetisi yang adil dan akuntabel bagi semua pelaku usaha ayam petelur serta mengawasi pelaksanaan Permentan Nomor 32 tahun 2017 tentang Penyediaan, peredaran dan pengawasan Ayam Ras dan telur konsumsi.

Hasil rembuk nasional ini telah disepakati dalam oleh perwakilan asosiasi peternak dan pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian.

"Hasil rembuk ini pula diharapkan dapat menjadi komitmen bersama seluruh stakeholder demi keberlanjutan usaha peternakan ayam layer, sekaligus memberikan kontribusi positif terhadap bangsa Indonesia," tutupnya.(*)