Tekan Kasus Aktif Covid-19 dengan Disiplin Protokol Kesehatan
KORANBERNAS.ID, JAKARTA -- Perkembangan kasus aktif Covid-19 tingkat nasional selama beberapa minggu terakhir perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak. Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, angka kasus aktif nasional mengalami peningkatan yang cukup tinggi.
"Kita tidak boleh terus menerus membiarkan kasus aktif bertambah. Protokol kesehatan adalah kunci untuk menekan laju penularan sehingga penambahan kasus positif harian tidak semakin tinggi. Dengan begitu, angka kasus aktif dapat ditekan," ujarnya saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Ia memaparkan, perkembangan kasus aktif dilihat pada tanggal 13 Desember 2020, berada di angka 15,08%. Ini lebih tinggi dari angka tertinggi dibandingkan kasus aktif bulan November 2020. "Tentunya ini bukan perkembangan yang diharapkan," imbuh Wiku.
Sebagai perbandingan, pada November lalu angka rata-rata kasus aktif nasional sebesar 12,8% dengan angka tertinggi 13,78%. Sedangkan pada Desember, rata-rata kasus aktif sampai 13 Desember sudah mencapai 14,39%.
Angka kasus aktif yang terus meningkat pada Desember ini, diakui Wiku dikarenakan tingginya peningkatan penambahan harian kasus positif Covid-19, serta angka kesembuhan yang mengalami perlambatan.
"Untuk itu, kepada pemerintah daerah diminta memperhatikan kualitas pelayanan kesehatan agar angka kesembuhan dapat ditingkatkan dan dapat berkontribusi pada penurunan kasus aktif," pesan Wiku. (*)