TAPE KETAN Permudah Layanan Kelompok Rentan di Kota Yogyakarta
TAPE KETAN menjadi inovasi Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta untuk mempermudah pelayanan kelompok rentan melalui layanan pertanahan yang inklusif, ramah, dan mudah diakses masyarakat
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA—Mengakses layanan pertanahan seharusnya menjadi hak yang dapat dinikmati seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Berangkat dari semangat tersebut, Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta menghadirkan inovasi TAPE KETAN (Tanggap Pelayanan Kelompok Rentan), sebagai langkah nyata menghadirkan pelayanan yang lebih inklusif, mudah diakses dan berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.
Inovasi TAPE KETAN dirancang untuk memberikan kemudahan bagi penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), ibu hamil, hingga kelompok masyarakat rentan lainnya yang selama ini kerap menghadapi tantangan saat mengurus layanan pertanahan. Melalui pendekatan yang lebih humanis, Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta ingin memastikan setiap warga memperoleh pelayanan yang setara tanpa adanya hambatan akses.
TAPE KETAN Jawab Kebutuhan Pelayanan Kelompok Rentan
TAPE KETAN menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik yang tengah dikembangkan Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta. Inovasi ini tidak hanya berfokus pada percepatan pelayanan administrasi, tetapi juga menghadirkan pengalaman pelayanan yang lebih nyaman, aman, dan ramah bagi seluruh pengguna layanan.
Melalui program ini, petugas memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan, menyediakan akses pelayanan yang lebih mudah dijangkau, serta menyesuaikan mekanisme pelayanan dengan kondisi masing-masing pemohon. Pendekatan tersebut diharapkan mampu menghilangkan berbagai kendala yang selama ini dialami kelompok rentan ketika mengakses layanan pertanahan.
Keberadaan fasilitas dan mekanisme pelayanan yang inklusif menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang tidak hanya cepat, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Pelayanan Pertanahan yang Lebih Humanis
Implementasi TAPE KETAN menunjukkan bahwa pelayanan publik tidak cukup hanya mengedepankan efisiensi, tetapi juga harus memperhatikan aspek kepedulian sosial. Setiap masyarakat memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan yang berkualitas, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik maupun kondisi khusus.
Melalui inovasi ini, Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta terus memperkuat budaya pelayanan yang berorientasi kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip aksesibilitas, kesetaraan, profesionalisme, dan kepedulian.
Komitmen tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik yang semakin modern, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan seluruh lapisan masyarakat.
Hadirnya TAPE KETAN menjadi bukti bahwa transformasi pelayanan publik tidak hanya diukur dari pemanfaatan teknologi, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan layanan yang menghargai setiap warga negara. Dengan semangat tersebut, Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta terus berupaya memastikan pelayanan pertanahan dapat dirasakan manfaatnya oleh semua masyarakat tanpa terkecuali. (*)
Siaran Pers
