Tak Pakai Masker, Siap-siap Nyanyi di Depan Umum

Tak Pakai Masker, Siap-siap Nyanyi di Depan Umum

KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Tak pernah terbayangkan sedikit pun oleh Yuni jika pada Senin (1/2/2021) pagi dirinya harus menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengucapkan sila Pancasila di depan umum. Pasalnya, akibat tidak memakai masker saat melintas di depan Kantor Camat Juwiring, dirinya terjaring petugas gabungan yang sedang melaksanakan operasi yustisi.

Bersama salah seorang temannya yang sama-sama masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), mereka berboncengan mengendarai sepeda motor. Tanpa memakai masker dan tanpa memakai helm, keduanya dengan percaya diri lewat depan kantor camat.

Melihat hal itu, petugas gabungan dari Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Juwiring, Muspika, Satgas Desa Bulurejo dan relawan langsung memberhentikan keduanya.

Kepala Desa Bulurejo, Suparman, Iptu Giyono dan petugas Koramil Juwiring langsung menginterogasi kedua remaja itu. Karena telah melakukan kesalahan tidak memakai masker saat keluar rumah, keduanya diberikan sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengucapkan sila Pancasila.

Usai menjalani sanksi itu petugas pun menyerahkan masker berwarna merah putih untuk dipakai.

"Operasi yustisi ini dilakukan untuk mengedukasi dan mendisplinkan warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Sudah berkali-kali diimbau agar pakai masker, tapi tetap saja ada yang tidak memakai. Kami juga sudah membagikan ribuan masker," kata Suparman, di lokasi operasi.

Melihat masih saja ada warga yang tidak memakai masker, Suparman merasa prihatin. Apalagi grafik kumulatif positif Covid-19 di Kabupaten Klaten terus meningkat. "Mari kita sadar dan patuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. Jangan mengabaikan. Pakai masker saat beraktivitas di luar rumah, cuci tangan pakai sabun di air mengalir, hindari kerumunan dan menjaga jarak," pintanya.

Senada dikemukakan Iptu Giyono. Menurutnya, pada masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hendaknya warga selalu mematuhi protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. (*)