Tahanan Polres Kebumen Mendapat Wejangan Hidup

Tahanan Polres Kebumen Mendapat Wejangan Hidup

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN— Sebanyak 22 orang penghuni rumah tahanan Polres Kebumen, Rabu (17/6/2020) mendapat pembinaan dan pembekalan mental.

Pembekalan dan pembinaan mental dilakukan Kasubbag Hukum Polres Kebumen AKP Aryo Winarto, SH , bersama dengan Paurkes Polres Kebumen Aiptu Agus Sunani, SH.

Materi pembekalan diantaranya tentang kembali ke masyarakat dan jalani hidup pasca menjalani hukuman pidana.

Materi ini diberikan karena muncul kekhawatiran, para tahanan Polres Kebumen setelah menjalani hukuman dan kembali ke masyarakat, akan dipandang sebelah mata.

“Kita berikan pemahaman bahwa setelah bebas nanti, tahanan harus berubah lebih baik. Tahanan yang telah bebas harus membaur dengan masyarakat dalam kegiatan kemasyarakatan. Inilah yang kita sampaikan,” kata Aryo Winarto.

Semua tahanan diharapkan selesai menjalani proses hukum akan berubah menjadi lebih baik.

Agus Sunani melakukan pengecekan kesehatan kepada tahanan. Pengecekan kesehatan, diantaranya dengan mengukir suhu tubuh dengan thermometer gun. Dari hasil pengecekan, seluruh tahanan Polres Kebumen atau penghuni rumah tahanan Polres Kebumen dalam keadaan sehat. (SM)