Petaka Pesta Miras di Bantul, Lima Orang Meninggal

Jeffry berharap peran serta masyarakat memberantas peredaran miras di wilayah Bantul.

Petaka Pesta Miras di Bantul, Lima Orang Meninggal
Ilustrasi. (pngwing)

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Lima warga di Kabupaten Bantul meninggal dunia usai pesta minuman keras (miras) oplosan di dua tempat terpisah.

Kasie Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Rabu (3/10/2023), menjelaskan tiga orang meninggal di Kapanewon Srandakan pada Selasa (3/10/2023). Ketiganya asal Kalurahan Trimurti.

"Pada hari Senin (2/10/2023) korban mengeluh salah satu matanya tidak bisa melihat," kata Jeffry.

Berdasarkan cerita istrinya, pada Sabtu (30/9/2023) sekitar pukul 22:00 korban pulang dalam kondisi mabuk (bau alkohol).

Lalu, Senin (2/10/2023) korban mengeluh salah satu matanya tidak bisa melihat. Sore harinya korban diantar istrinya berobat ke PKU Muhammadiyah Srandakan dan hanya rawat jalan.

ARTIKEL LAINNYA: Kaliasem Kaya Potensi, Digelar Kirab dan Bazar Kerajinan

Pada hari Selasa (3/10/2023) pukul  07:00 korban tidak sadarkan diri dan dibawa ke Rumah Sakit Panembahan Senopati Bantul dan dilakukan pertolongan oleh medis. Sekitar pukul 10:10 korban meninggal dunia.

Menurut keterangan dari dokter RS Panembahan Senopati Bantul, korban dinyatakan meninggal dunia akibat keracunan alkohol.

Sementara dua korban lainnya sebelum meninggal juga mengeluhkan hal yang sama, mata tidak bisa melihat hingga mengalami sesak nafas.

“Kedua korban meninggal dunia di RS UII Pandak pada hari yang sama usai mendapatkan perawatan medis,” terang Jeffry.

Ternyata kasus kematian akibat menenggak miras juga terjadi di wilayah lainnya yang mengakibatkan dua orang meregang nyawa.

ARTIKEL LAINNYA: Industri Tembakau Vital bagi Perekonomian Bangsa, Regulasi Tidak Mendukung

Korban tercatat sebagai warga Kalurahan Palbapang Bantul dan warga Kalurahan Wijirejo Pandak Bantul. Keduannya tewas usai pesta miras bersama teman-temannya di daerah Palbapang Bantul.

“Dari keterangan saksi, kedua korban bersama teman-temannya melakukan pesta miras pada Minggu (2/10/2023) sore,” ungkap Jeffry.

Korban meninggal dunia di RSUD Panembahan Senopati Bantul pada hari Senin (2/10/2023) usai mengeluh tidak enak badan.

Sementara korban lainnya meninggal dunia pada keesokan harinya, Selasa (3/10/2023), di rumahnya di Kalurahan Wijirejo Pandak Bantul.

Kejadian meninggalnya tiga orang karena miras di Srandakan belum diketahui dari mana para korban mendapatkan miras yang membawa petaka tersebut.

ARTIKEL LAINNYA: BPJS Kesehatan Sleman Beri Penghargaan Fasilitas Kesehatan dan Tenaga Medis

“Untuk kasus di Srandakan, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan, dari mana korban mendapatkan miras. Sementara untuk kasus yang terjadi di Palbapang Bantul, miras didapat dari orang yang juga menjadi korban,” kata Jeffry.

Polisi masih mendalami, apakah ada keterkaitan kasus miras oplosan di Srandakan dan Palbapang yang merenggut lima korban jiwa tersebut.

Menurut Jeffry, hilangnya nyawa yang diakibatkan miras menjadi komitmen Polres Bantul untuk menjadikan Bantul bebas dari miras khususnya miras oplosan. Hal ini demi menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman di wilayah Bantul.

“Sering kali miras menjadi faktor pertama tindak kejahatan, dan miras juga dapat membahayakan kesehatan bahkan dapat mengakibatkan hilangnya nyawa bila berlebihan atau menggunakan bahan bahaya yang tentunya tidak layak konsumsi,” jelasnya.

Jeffry berharap peran serta masyarakat memberantas peredaran miras di wilayah Bantul. Dia mengimbau masyarakat segera melaporkan ke polisi apabila melihat aktivitas peredaran miras di lingkungan masing-masing.

“Apabila ada warga masyarakat yang mengetahui adanya penjualan miras ilegal, segera laporkan kepada kami, pasti akan kami tindak lanjuti,” kata Jeffry. (*)