Seleksi Terbuka Calon Sekda Kebumen Dimulai

Siapa pun yang memenuhi syarat bisa mendaftarkan diri sebagai calon Sekda Kebumen.

Seleksi Terbuka Calon Sekda Kebumen Dimulai
Gedung tempat ruang kerja Sekda Kebumen. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Pemerintah Kabupaten Kebumen membuka seleksi terbuka calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kebumen. Seleksi terbuka ini untuk mengisi jabatan sekda yang kosong.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Provinsi Jawa Tengah yang memenuhi syarat seperti yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan, bisa mendaftarkan diri.

"Siapa pun yang memenuhi syarat bisa mendaftarkan diri sebagai calon Sekda Kebumen," kata Arif Sugiyanto, Bupati Kebumen, Rabu (4/10/2023).

Pemkab Kebumen telah membentuk panitia seleksi (pansel) yang diketuai Wisnu Zaroh. Pansel menyaring PNS yang punya kemampuan dan kapasitas menduduki jabatan tersebut.

"Seluruh proses seleksi tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun," kata Arif Sugiyanto.

ARTIKEL LAINNYA: DPRD Jateng Dorong Pengembangan Desa Wisata

Beberapa syarat agar bisa mengikuti seleksi yakni pendidikin paling rendah sarjana atau diploma IV, pangkat atau golongan ruang minimal Pembina Tingkat I (IV/b).

Selain itu, juga harus memiliki pengalaman dalam bidang jabatan yang akan diduduki mininal lima tahun. Kemudian, sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (setara eselon II.b), memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik. Usia paling tinggi 58 tahun.

Diutamakan mereka yang telah mengikuti dan memiliki sertifikat Diklat Kepemimpinan Tingkat II atau Pelatihan Kepemimpinan Nasional bagi pejabat struktural atau sertifikat diklat fungsional sesuai dengan jenjang jabatannya bagi pejabat fungsional.

Syarat lainnya, tidak pernah menjalani hukuman atau sedang menjalani hukuman serta sehat rohani dan jasmani.

Peserta seleksi mengajukan surat lamaran secara tertulis dengan bermaterai Rp 10 ribu dan telah menyerahkan LHKPN (bukti penyerahan laporan ke KPK) dan SPT Tahunan tahun 2022.

ARTIKEL LAINNYA: Pemkab Kebumen Peroleh Insentif Fiskal Rp 11 Miliar setelah Berhasil Menekan Angka Stunting

Berdasarkan Peraturan Menpan-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, pejabat Administrator atau Jabatan Fungsional Ahli Madya bisa mendaftar sebagai Pejabat Tinggi Pratama (Sekda).

Syaratnya, sedang atau pernah menduduki jabatan Administrator atau JF Ahli Madya minimal dua tahun, dan usia maksimal 56 tahun.

Pendaftaran dimulai 3 Oktober sampai 17 Oktober 2023. Seleksi Administrasi dan Penelusuran Rekam Jejak 11 - 18 Oktober 2023. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Penelusuran Rekam Jejak pada 20 Oktober 2023. Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural/Assessment 23 - 24 Oktober 2023

Seleksi Kompetensi penulisan makalah, presentasi dan wawancara 30 Oktober 2023. Wawancara Akhir 31 Oktober sampai 1 November 2023. Penetapan Hasil Seleksi Akhir 1 November 2023 dan penyerahan hasil tiga besar kepada PPK tanggal 2 November 2023. (*)